SuaraLampung.id - Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) partai NasDem Lampung Herman HN membantah pernah menitipkan uang Rp150 juta untuk memasukkan calon mahasiswa ke Universitas Lampung (Unila).
Hal itu disampaikan Herman HN usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta Bandar Lampung terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan tersangka Rektor nonaktif Unila Karomani, Kamis (17/11/2022).
Herman HN menegaskan tidak pernah sekali pun memberikan uang untuk memasukkan seseorang ke Unila.
"Saya tidak ada apa-apa, tak tau juga terkait uang Rp150 juta itu. Saya tidak pernah main-main uang," kata dia.
Baca Juga: KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Kasus Suap Pengurusan HGU BPN Riau
Dia pun mengaku tidak tahu mengetahui namanya disebut-sebut di persidangan dalam agenda mendengarkan saksi-saksi pada Rabu (16/11/2022) atas terdakwa Andi Desfiandi.
"Nama saya disebut di persidangan silahkan, tapi saya tidak mengetahui apa-apa," kata dia.
Namun begitu, ia pun mengakui pernah menitipkan seseorang agar bisa masuk ke Fakultas Kedokteran Unila, akan tetapi yang dititipkannya tersebut tidak masuk.
"Saya pernah menitipkan tapi tidak diterima. Ga ada saya kasih-kasih uang," kata dia.
Dia pun mengatakan bahwa akan kooperatif dan akan datang kembali apabila KPK memanggil kembali.
Baca Juga: KPK Ungkap Fakta di Balik Heboh Video Penyitaan Harta Kekayaan Tito Karnavian
"Kita taat hukum, ya kalau dipanggil saya akan datang dan jelaskan," kata dia.
Pada persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang terhadap terdakwa Andi Desfiandi terkait dugaan kasus suap rektor Unila nonaktif, Rabu (17/11/2022), nama mantan Wali Kota Bandar Lampung dua periode itu disebut menjadi salah satu orang yang pernah memberikan uang sebesar Rp150 juta kepada rektor Unila. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Hasto PDIP Didakwa Sodorkan Uang Suap Demi Harun Masiku Lolos DPR, Segini Totalnya!
-
Rendam HP saat Diburu KPK, Jejak Hasto Suruh Harun Masiku Ngumpet di Markas PDIP Terkuak di Sidang
-
Jaksa KPK Bongkar 'Dosa-dosa' Hasto PDIP, Perintahkan Buronan Harun Masiku Tenggelamkan Ponsel
-
Sidang Perdana Digelar Hari Ini, Hasto PDIP Bakal Duduk di Kursi Terdakwa
-
Dari Bankir ke Tersangka KPK, Jejak Kekayaan Yuddy Renaldi Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Fokus Kembangkan UMKM, BRI Raih 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Jumat 14 Maret 2025
-
Mudik Lebaran 2025: Pelabuhan Panjang Siap Jadi Jurus Pamungkas Atasi Kepadatan
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 13 Maret 2025
-
Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi di Lampung! Cek Jadwalnya