SuaraLampung.id - Sejumlah tetangga Kompol S, anggota Brimobda Polda Lampung yang ditangkap Densus 88 Antiteror, tidak tahu mengenai kabar penangkapan tersebut.
Ketua RT 04, Sumur Putri, Bandar Lampung, Mursid mengaku tidak mengetahui informasi penangkapan Kompol S yang merupakan warganya itu.
"Enggak tahu saya, enggak konfirmasi ke saya juga,"kata Mursid, Kamis (17/11/ 2022).
Mursid mengaku belum mendapat informasi dari warganya terkait penangkapan Kompol S yang diduga terlibat jaringan teroris dan ditangkap Densus 88 Mabes Polri.
"Belum ada informasi dan selentingan dari warga. Setahu saya pak S Brimob,.Dia rajin dan aktif salat lima waktu di masjid. Pantas dua atau tiga hari ini, enggak kelihatan salat di masjid,"ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh tetangga S, yang enggan disebutkan namanya. Dia tidak mengetahui adanya penangkapan dan pengeledahan yang dilakukan oleh Densus 88 Mabes Polri.
"Saya enggak tahu ada penangkapan atau pengeledahan soalnya enggak ada keributan. Terakhir lihat pak S dua atau tiga hari lalu, dia lewat depan rumah dari salat di masjid," katanya.
Dia menerangkan bahwa S aktif dan rajin salat baik ke masjid ataupun musala di lingkungan RT04, Sumur Putri namun dia mengaku tidak pernah ngobrol secara langsung dengan S.
"Ketemunya di masjid waktu salat lima waktu dan salat jumat. Yang jelas orangnya baik, takut salah ngomong zaman sekarang salah ngomong kita bisa kebebes ke penjara,"ujarnya.
Baca Juga: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Lampung
Hal yang sama juga di sampaikan oleh kerabat S, bernama Otong atau Otang. Menurutnya, Kompol S merupakan sosok yang baik di lingkungan dan rajin salat baik di masjid maupun di musala.
"Iya setahu saya, orangnya baik.Saya sering lewat depan rumahnya dan saya kalau lewat selalu negor, mari pak Haji. Biasanya, rumahnya kebuka terus pintu gerbangnya. Kayaknya pak S enggak ada di rumah, itu ditunggu sama penjaga," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, dua anggota Brimob Polda Lampung diduga terlibat jaringan teroris yaitu Kompol S dan Bripka L ditangkap Desnsus 88.
Informasi yang beredar keduanya diduga menyuplai amunisi kepada terduga teroris berinisial TW di Jalan Kucing RT 42 RW 07,Purwosari,Metro Utara, Kota Metro, Sabtu (12/11/2022).
Tim Densus menyita 12 buku tentang agama, 2 DVD kaset tentang jihad, yang ditemukan di rumah terduga teroris, TW lalu dikembangkan Densus 88 dan menangkap anggota Brimob Polda Lampung berinisial Kompol S dan Bripka L.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Lampung
-
Densus 88 Tangkap Warga di Lampung, Meluas Info Diduga Anggota Brimob
-
Beredar Kabar Diduga Anggota Brimob Ditangkap Densus 88 di Lampung, Ini Reaksi Dansat Brimob
-
Pesan Kapolri di HUT ke-77 Brimob Polri: Jaga Nama Baik Institusi
-
HUT Brimob 2022, Begini Sejarahnya Sejak Masa Jajahan Jepang hingga Ditetapkan 14 November
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Tipu Warga Pakai Seragam Polisi, 7 Fakta Polisi Gadungan di Tulang Bawang Barat
-
Cek Fakta: Jokowi Terima Uang Ratusan Triliun Rupiah dari Yaqut Cholil, Ini Faktanya
-
7 Fakta Kronologi Guru SMK di Jambi Dikeroyok Siswa hingga Video Viral Celurit Beredar
-
15 Promo Indomaret untuk Ibu & Anak Awal 2026, Susu hingga Popok Diskon
-
Cek Fakta: Setelah Bertemu Tersangka Ijazah Palsu, Jokowi Dituding Intervensi Hukum?