SuaraLampung.id - Viral video seorang pengendara sepeda motor melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) pada Minggu (13/11/2022).
Kini pengendara motor tersebut sudah ditangkap aparat Polda Lampung. Ternyata pengendara itu adalah seorang pelajar SMK di Natar, Lampung Selatan.
Kasat PJR Polda Lampung AKBP Sugeng Hermanu menjelaskan, personel PJR dan HK Bravo mendapat laporan dari petugas GT Km 4 Bakauheni Selatan tentang adanya sepeda motor masuk ke JTTS ruas Bakter pada Minggu (13/11/2022) pukul 17.00 WIB.
"Kendaraan roda dua itu masuk menerobos dengan cara menempel kendaraan roda empat, tidak lama kemudian petugas mendapati dan memberhentikan pengendara roda dua tersebut," kata dia.
Ia menyebutkan bahwa pelanggar yang diamankan merupakan pelajar SMK di Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
"Dari hasil pemeriksaan pelanggar pengendara R2, jenis Vario warna hitam, tidak memiliki SIM dan STNK serta nomor polisi. Yang bersangkutan akan menuju GT Natar dan beralasan tidak mengetahui bahwa jalan tol tidak boleh dilalui R2," kata dia.
Dia juga mengatakan bahwa hasil analisa petugas kendaraan roda dua yang dikendarai oleh pelanggar diduga hasil dari tindak kejahatan.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti sudah diserahterimakan ke Ditreskrimum Polda Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Branch Manager PT Hutama Karya Ruas Bakter Hanung Hanindito menjelaskan pemotor tersebut nekat menerobos Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan dengan cara bersembunyi di balik kendaraan (mobil lain) sehingga tidak terlihat oleh petugas.
Baca Juga: Waduh! Bocah Perempuan Dibiarkan Ngebut Pakai Sepeda Motor, Komentar Pedas Disampaikan Publik
"Sesuai pantauan CCTV dan laporan, patroli kami dan PJR Polda Lampung melakukan pengejaran dan kemudian berhasil ditangkap untuk diproses sesuai peraturan yg berlaku," kata dia.
Ia mengatakan bahwa karena pemotor tersebut masih berusia 17 tahun, orangtua yang bersangkutan dipanggil untuk dapat dibina dan membuat pernyataan tidak melakukan kembali kesalahannya yang berbahaya tersebut.
"Kami mengimbau seluruh pengendara kendaraan bermotor untuk mematuhi peraturan berkendara yang sudah ditetapkan. Kami juga mohon maaf untuk ketidaknyamanan yang timbul," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Waduh! Bocah Perempuan Dibiarkan Ngebut Pakai Sepeda Motor, Komentar Pedas Disampaikan Publik
-
Datangi Kejurprov Balap Motor di Manahan, Kasatlantas Polresta Solo: Knalpot Brong hanya di Sirkuit
-
Kenal Toprak Razgatlioglu Sejak Usia 15 Tahun, Minoru Morimoto Bahagia Ridernya Juara WSBK Mandalika 2022
-
Rider Astra Honda Racing Team Sapu Bersih Podium Tertinggi IATC Mandalika, Masuk Tiga Besar Klasemen Akhir Tingkat Asia
-
Kecelakaam di Cibadak Sukabumi Yang Sebabkan 3 Orang Luka-luka
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gara-gara Undangan Hajatan, Pria di Lampung Timur Ditembak Mati Kerabat Sendiri
-
Akhir Tragis Satwa Langka: Pembantai Tapir Viral Mesuji Diringkus, Kepala Dipukul Pakai Dongkrak
-
Viral Tuduhan Pungli Rest Area Tol Lampung, Pertamina Patra Niaga Buka Suara
-
Sakit Hati Sering Dimarahi, Plencung Balas Dendam Curi Motor Pelanggan Bengkel Kakak Ipar
-
Lampung Raup Cuan USD 251 Juta di Pasar Global Sepanjang Mei