SuaraLampung.id - Viral video seorang pengendara sepeda motor melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) pada Minggu (13/11/2022).
Kini pengendara motor tersebut sudah ditangkap aparat Polda Lampung. Ternyata pengendara itu adalah seorang pelajar SMK di Natar, Lampung Selatan.
Kasat PJR Polda Lampung AKBP Sugeng Hermanu menjelaskan, personel PJR dan HK Bravo mendapat laporan dari petugas GT Km 4 Bakauheni Selatan tentang adanya sepeda motor masuk ke JTTS ruas Bakter pada Minggu (13/11/2022) pukul 17.00 WIB.
"Kendaraan roda dua itu masuk menerobos dengan cara menempel kendaraan roda empat, tidak lama kemudian petugas mendapati dan memberhentikan pengendara roda dua tersebut," kata dia.
Ia menyebutkan bahwa pelanggar yang diamankan merupakan pelajar SMK di Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
"Dari hasil pemeriksaan pelanggar pengendara R2, jenis Vario warna hitam, tidak memiliki SIM dan STNK serta nomor polisi. Yang bersangkutan akan menuju GT Natar dan beralasan tidak mengetahui bahwa jalan tol tidak boleh dilalui R2," kata dia.
Dia juga mengatakan bahwa hasil analisa petugas kendaraan roda dua yang dikendarai oleh pelanggar diduga hasil dari tindak kejahatan.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti sudah diserahterimakan ke Ditreskrimum Polda Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Branch Manager PT Hutama Karya Ruas Bakter Hanung Hanindito menjelaskan pemotor tersebut nekat menerobos Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan dengan cara bersembunyi di balik kendaraan (mobil lain) sehingga tidak terlihat oleh petugas.
Baca Juga: Waduh! Bocah Perempuan Dibiarkan Ngebut Pakai Sepeda Motor, Komentar Pedas Disampaikan Publik
"Sesuai pantauan CCTV dan laporan, patroli kami dan PJR Polda Lampung melakukan pengejaran dan kemudian berhasil ditangkap untuk diproses sesuai peraturan yg berlaku," kata dia.
Ia mengatakan bahwa karena pemotor tersebut masih berusia 17 tahun, orangtua yang bersangkutan dipanggil untuk dapat dibina dan membuat pernyataan tidak melakukan kembali kesalahannya yang berbahaya tersebut.
"Kami mengimbau seluruh pengendara kendaraan bermotor untuk mematuhi peraturan berkendara yang sudah ditetapkan. Kami juga mohon maaf untuk ketidaknyamanan yang timbul," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Waduh! Bocah Perempuan Dibiarkan Ngebut Pakai Sepeda Motor, Komentar Pedas Disampaikan Publik
-
Datangi Kejurprov Balap Motor di Manahan, Kasatlantas Polresta Solo: Knalpot Brong hanya di Sirkuit
-
Kenal Toprak Razgatlioglu Sejak Usia 15 Tahun, Minoru Morimoto Bahagia Ridernya Juara WSBK Mandalika 2022
-
Rider Astra Honda Racing Team Sapu Bersih Podium Tertinggi IATC Mandalika, Masuk Tiga Besar Klasemen Akhir Tingkat Asia
-
Kecelakaam di Cibadak Sukabumi Yang Sebabkan 3 Orang Luka-luka
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
BTN Buka Lowongan Kerja: Dicari Pemimpin IT Funding & Enterprise Development Berpengalaman
-
Lowongan Kerja BCA: Management Development Program Menanti Anda
-
Rekrutmen Nasional PLN Group 2025 Dibuka! Kesempatan Karier Gemilang Menanti Anda
-
Ubah Foto Keluarga Biasa Anda Menjadi Karya Studio dengan Gemini AI: Panduan Lengkap dan Prompt
-
Ubah Foto Bayi Biasa Jadi Newborn Photography Instagramable dengan Gemini AI, Lengkap dengan Prompt