SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung diharapkan menjamin pemenuhan hak-hak perempuan nelayan di pesisir. Ini karena hingga kini para perempuan nelayan tersebut belum mendapat pengakuan dari pemerintah.
Ketua Dewan Pengawas Solidaritas Perempuan (SP) Sebay Lampung Umi Laila mengatakan Pemkot Bandar Lampung seharusnya membuat langkah-langkah nyata untuk perbaikan dan menyusun kebijakan maupun program yang melibatkan kelompok perempuan nelayan di pesisir Bandar Lampung yang terdiri dari 30 orang ibu-ibu tersebut.
"Mereka menginginkan adanya penguatan dan pengembangan kapasitas terhadap perempuan nelayan untuk bisa mandiri secara ekonomi dan berharap bahwa program-program dari pemerintah itu tepat sasaran," ujar Umi Laila.
Menurutnya, perempuan nelayan yang berada di pesisir kota ini sulit mendapatkan hak-hak mereka seperti mudah mengakses kartu pelaku usaha perikanan (KUSUKA), jaminan keselamatan di tempat kerja, serta upah yang layak tanpa diskriminasi.
Baca Juga: Gibran Dapat Dukungan Maju Pilkada Jateng, Bejo Priono: Kami Yakin
"Hal itu karena pada UU Nomor 7 Tahun 2016, kata nelayan cakupannya hanya nelayan tangkap, pengakuan bahwa mereka, perempuan nelayan bukan rumah tangga nelayan ini yang sedang kami perjuangkan," kata dia.
Sebab, peran perempuan nelayan sangat penting dalam hal pra produksi, produksi dan setelah produksi, sehingga pengakuan ini menjadi hak mereka untuk diperjuangkan agar mudah dalam mengakses dan kontrol terhadap pangan yang berkelanjutan.
"Mereka kan sudah punya produk olahan seperti kerupuk cumi, stik ikan dan lainnya namun terkendala dengan kapasitas pemasarannya mau seperti apa. Bila dilihat dari dari Kementerian Kelautan dan Perikanan terdapat program UMKM yang sasarannya adalah kelompok nelayan ini yang dikejar sehingga mereka bisa mandiri secara ekonomi," kata dia.
Sementara itu, Pembina Mutu Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bandarlampung, Galih Anugrah Firman Arif, mengatakan bahwa perempuan di pesisir belum masuk kategori nelayan, sebagaimana definisi undang-undang yang berlaku.
"Kami sesuai definisi undang-undang, perempuan di pesisir disebut sebagai nelayan apabila melakukan aktivitas menangkap ikan dan memiliki Kartu KUSUKA yang berfungsi sebagai identitas profesi pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan," ujarnya.
Baca Juga: Notiz Hut, Alternatif Baru Tempat Nongkrong di Bandar Lampung
Sehingga, dia pun berharap SP Sebay Lampung bisa menjadi fasilitator bagi perempuan nelayan di pesisir Bandar Lampung untuk mendapatkan bantuan pemerintah.
“DKP Kota Bandar Lampung punya banyak program, nanti kami cocokkan mana program yang tepat, bahkan sejak 2019, pemkot telah menggulirkan sejumlah program bantuan bagi nelayan, dari asuransi nelayan, konversi BBM ke gas elpiji, bantuan alat kerja bagi pelaku UMKM, pelatihan dan pembinaan SDM, perizinan usaha, sertifikasi halal MUI, dan rehabilitasi unit usaha nelayan. Namun nelayan penerima bantuan harus terdaftar sebagai anggota atau pelaku usaha,” kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Sebut Proyek Perusak Alam Tetap Berlanjut, Warga Pulau Pari: Penyegelan Cuma Gimik!
-
Skandal Solar Subsidi Kolaka: Nelayan Menjerit, Negara Rugi Rp105 Miliar!
-
Nelayan Dumai Hadapi Perubahan Iklim dengan Teknologi PLTS dan Bioflok
-
Nelayan Menjerit! Akses Solar Subsidi Sulit, Aturan Baru Bahlil Bikin Tambah Susah?
-
Korban Kecelakaan Kapal di Korsel, Jenazah 2 WNI Telah Dipulangkan ke Pihak Keluarga
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
Terkini
-
16 Kali Dirudapaksa, Kekasih Rekam Diam-Diam Lalu Ancam Sebar Video
-
18 Gajah Ngamuk di Lampung Barat, 7 Rumah Warga Dirusak
-
Transaksi di SPKLU Lampung Melonjak hingga 502 Persen saat Mudik Lebaran 2025
-
BRI Alokasikan Dividen Rp31,4 Triliun: Fokus pada Kekuatan Keuangan
-
Penyebab Banjir, Wisata Kolam Renang di Atas Sungai di Campang Jaya Segera Dibongkar