SuaraLampung.id - Perempuan bernama Feby Sharon membuat heboh jagat sosial media ketika mengaku sebagai istri dari AKBP Aris Rusdiyanto, eks Kapolres Muara Enim.
Pernyataan Feby Sharon ini dibantah Melani Rizky, perempuan yang mengaku istri sah AKBP Aris Rusdiyanto, bahkan hendak membawa perkara ini ke jalur hukum.
AKBP Aris Rusdiyanto juga mengklaim tidak pernah menikahi sosok bernama Feby Sharon. Feby Sharon sendiri mengaku mengantongi bukti dirinya adalah istri sah AKBP Aris.
Bukti tersebut berupa buku nikah yang terjadi pada 2008.
"Ini ada KTP juga. Meski tidak mengaku, tapi kami punya bukti," jelas pengacara Feby Sharon dikutip dari Suara.com.
Saat pernikahan terjadi di 2008, menurut Feby Sharon, status Aris Rusdiyanto adalah bujang. Ia juga tidak mengenal sosok Melani Rizky yang mengaku istri suaminya tersebut.
Rumah tangga Feby Sharon dan Aris Rusdiyanto sempat goyah. Bahkan lelaki itu pergi tanpa kabar. Saat Aris Rusdiyanto kembali, ia mengenalkan Melani Rizky kepada Feby Sharon.
"2010 mereka kembali. Melani hanya bilang mendampingi acara kedinasan, tidak lebih. Istrinya ya saya," kata Feby Sharon menegaskan.
Selain Feby Sharon dan Melani Rizky, ada perempuan lain yang juga mengklaim punya hubungan dengan Aris Rusdiyanto. Dia adalah Mesya Firdaus atau Mesya Thalib.
Baca Juga: Feby Sharon Berikan Bukti Jika Dirinya Istri Sah AKBP Aris Rusdiyanto
Sosok yang merupakan kakak ipar Taqy Malik ini bahkan mengaku memiliki anak dari Aris Rusdiyanto.
Berita Terkait
-
Feby Sharon Berikan Bukti Jika Dirinya Istri Sah AKBP Aris Rusdiyanto
-
Disebut Bukan Istri Sah eks Kapolres Muara Enim, Feby Sharon Sodorkan Bukti
-
Ngotot Sebagai Istri Sah eks Kapolres Muara Enim, Feby Sharon Sebut Kakak Ipar Taqy Malik Pelakor
-
Ngaku Istri Sah AKBP Aris Rusdianto, Feby Sharon Diamuk Kakak Ipar Taqy Malik: Halu!
-
Dituding Selingkuh dengan Kakak Ipar Taqy Malik, Eks Kapolres Muara Enim Lapor Polisi
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Kelebihan Tukar Tambah HP Terbaru Di Blibli
-
Usaha Pakan Ternak di Ponorogo Berkembang Berkat Akses KUR BRI
-
Telan Dana Rp 12 M, Gedung 10 Lantai Khusus Penyakit Dalam di RSUD Dadi Tjokrodipo Dibangun
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Atasi Tantangan Suplai Dapur Umum MBG di Kepulauan Siau
-
ASN Lampung Siap-Siap! BTN Kucurkan KPR Subsidi Bunga 5 Persen dengan Cicilan Mulai 1 Juta