SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro berencana merehabilitasi dan merevitalisasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo.
Pasalnya, saat ini TPAS Karangrejo masih menggunakan sistem open dumping (terbuka) yang sudah dilarang oleh pemerintah pusat.
"TPAS Karangrejo yang seharusnya menjadi tempat pemrosesan akhir sampah justru malah menjadi tempat pembuangan. Karena itu kami akan rehabilitasi dan revitalisasi TPAS dengan sistem yang lebih baik," kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Metro Yerri Noer Kartiko, Kamis (10/11/2022).
Dia mengatakan, sistem TPAS Karangrejo yang masih menggunakan open dumping berdampak buruk terhadap kualitas lingkungan hidup, estetika dan juga kualitas kesehatan baik pekerja maupun warga yang tinggal di sekitar TPAS tersebut.
Yerri menjelaskan, dalam rehabilitasi dan revitalisasi TPAS Karangrejo, Pemkot Metro akan dibantu oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) dengan skema cost-sharing dan co-sharing.
"Jadi Pemkot Metro harus menyiapkan segala hal untuk memenuhi readiness criterianya, antara lain izin lingkungan dan dokumen lingkungan, detail engineering design dan kajian teknisnya, serta alokasi sumber daya untuk operasi dan perawatannya," jelasnya.
Menurut dia, proses rehabilitasi dan revitalisasi TPAS Karangrejo ini juga melibatkan warga sekitar. Dimana, warga diminta untuk memberikan saran dan masukan serta keluhan yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan pembangunan di wilayah tersebut.
"Bentuknya bukan meminta persetujuan, tetapi meminta saran dan masukan bahkan keluhan. Pengaduan tersebut bukan hanya ditampung namun juga ditindaklanjuti dengan aksi nyata pembangunan wilayah setempat. Rehabilitasi TPAS itu harus berkontribusi maksimal pada peningkatan kualitas kehidupan warga sekitar," ujarnya.
Selain rehabilitasi dan revitalisasi, kata dia lagi, Pemkot Metro berencana membangun semakin banyak fasilitas PDU atau TPS 3R dengan sarana dan prasarana terbaru untuk mengurangi volume dan jenis sampah yang akan masuk ke TPAS. Nantinya, hanya jenis sampah residu yang bisa diterima di TPAS.
Baca Juga: Bikin Merinding, Ini Hasil Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Sadis di Jatijajar Depok
"Ini untuk memperpanjang usia pakai TPAS juga sekaligus menjadi jawaban permintaan atau tuntutan yang disampaikan warga. Inilah saatnya sebagai sebuah momentum peningkatan kualitas kehidupan masyarakat Karangrejo, khususnya yang tinggal di sekitar TPAS, dan revitalisasi TPAS menjadi salah satu entry pointnya," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bikin Merinding, Ini Hasil Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Sadis di Jatijajar Depok
-
Lanjutkan Rencana Yang Dibuat Anies, Pj Gubernur DKI Bakal Revitalisasi 16 Waduk Di Jakarta Tahun Depan
-
Bosan Tak Punya Kegiatan Positif Jadi Alasan KIL Sering Ikut Tawuran di Bekasi
-
Proyek Revitalisasi Trotoar Jalan Margonda Persulit Aktivitas Sekolah SDN 1 Pondok Cina
-
Dewi Perssik Tak Bergeming walaupun Winarsih Nangis Mohon Ampun, 'Supaya Ada Efek Jera'
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Penyelundupan 620 Burung Terbongkar di Pelabuhan Bakauheni: Disembunyikan di Kabin
-
BRI Bayar Dividen, Total Mencapai Rp52,1 Triliun
-
Mimpi Buruk di Pringsewu: Suami Tikam Istri di Depan Anak Hanya karena Pintu Tak Kunjung Dibuka
-
Cinta Terbentur Visa: Pria Singapura yang Jadi Petani di Tanggamus Kini Terancam Deportasi
-
Kesehatan Jadi Penghalang, 15 Jemaah Calon Haji Lampung Terpaksa Tunda Keberangkatan