SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro berencana merehabilitasi dan merevitalisasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo.
Pasalnya, saat ini TPAS Karangrejo masih menggunakan sistem open dumping (terbuka) yang sudah dilarang oleh pemerintah pusat.
"TPAS Karangrejo yang seharusnya menjadi tempat pemrosesan akhir sampah justru malah menjadi tempat pembuangan. Karena itu kami akan rehabilitasi dan revitalisasi TPAS dengan sistem yang lebih baik," kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Metro Yerri Noer Kartiko, Kamis (10/11/2022).
Dia mengatakan, sistem TPAS Karangrejo yang masih menggunakan open dumping berdampak buruk terhadap kualitas lingkungan hidup, estetika dan juga kualitas kesehatan baik pekerja maupun warga yang tinggal di sekitar TPAS tersebut.
Baca Juga: Bikin Merinding, Ini Hasil Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Sadis di Jatijajar Depok
Yerri menjelaskan, dalam rehabilitasi dan revitalisasi TPAS Karangrejo, Pemkot Metro akan dibantu oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) dengan skema cost-sharing dan co-sharing.
"Jadi Pemkot Metro harus menyiapkan segala hal untuk memenuhi readiness criterianya, antara lain izin lingkungan dan dokumen lingkungan, detail engineering design dan kajian teknisnya, serta alokasi sumber daya untuk operasi dan perawatannya," jelasnya.
Menurut dia, proses rehabilitasi dan revitalisasi TPAS Karangrejo ini juga melibatkan warga sekitar. Dimana, warga diminta untuk memberikan saran dan masukan serta keluhan yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan pembangunan di wilayah tersebut.
"Bentuknya bukan meminta persetujuan, tetapi meminta saran dan masukan bahkan keluhan. Pengaduan tersebut bukan hanya ditampung namun juga ditindaklanjuti dengan aksi nyata pembangunan wilayah setempat. Rehabilitasi TPAS itu harus berkontribusi maksimal pada peningkatan kualitas kehidupan warga sekitar," ujarnya.
Selain rehabilitasi dan revitalisasi, kata dia lagi, Pemkot Metro berencana membangun semakin banyak fasilitas PDU atau TPS 3R dengan sarana dan prasarana terbaru untuk mengurangi volume dan jenis sampah yang akan masuk ke TPAS. Nantinya, hanya jenis sampah residu yang bisa diterima di TPAS.
"Ini untuk memperpanjang usia pakai TPAS juga sekaligus menjadi jawaban permintaan atau tuntutan yang disampaikan warga. Inilah saatnya sebagai sebuah momentum peningkatan kualitas kehidupan masyarakat Karangrejo, khususnya yang tinggal di sekitar TPAS, dan revitalisasi TPAS menjadi salah satu entry pointnya," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
2.500 Personel Gabungan Siaga Malam Lebaran, Jakarta Larang Konvoi Takbiran dan Petasan
-
Profil Valentinus Resa, Host Meet Nite Live Metro TV yang Lagi Viral
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Volume Arus Mudik Terus Meningkat, Dirlantas PMJ Prediksi Puncak Mudik Mulai Malam Tadi
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni