SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro berencana merehabilitasi dan merevitalisasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo.
Pasalnya, saat ini TPAS Karangrejo masih menggunakan sistem open dumping (terbuka) yang sudah dilarang oleh pemerintah pusat.
"TPAS Karangrejo yang seharusnya menjadi tempat pemrosesan akhir sampah justru malah menjadi tempat pembuangan. Karena itu kami akan rehabilitasi dan revitalisasi TPAS dengan sistem yang lebih baik," kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Metro Yerri Noer Kartiko, Kamis (10/11/2022).
Dia mengatakan, sistem TPAS Karangrejo yang masih menggunakan open dumping berdampak buruk terhadap kualitas lingkungan hidup, estetika dan juga kualitas kesehatan baik pekerja maupun warga yang tinggal di sekitar TPAS tersebut.
Yerri menjelaskan, dalam rehabilitasi dan revitalisasi TPAS Karangrejo, Pemkot Metro akan dibantu oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) dengan skema cost-sharing dan co-sharing.
"Jadi Pemkot Metro harus menyiapkan segala hal untuk memenuhi readiness criterianya, antara lain izin lingkungan dan dokumen lingkungan, detail engineering design dan kajian teknisnya, serta alokasi sumber daya untuk operasi dan perawatannya," jelasnya.
Menurut dia, proses rehabilitasi dan revitalisasi TPAS Karangrejo ini juga melibatkan warga sekitar. Dimana, warga diminta untuk memberikan saran dan masukan serta keluhan yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan pembangunan di wilayah tersebut.
"Bentuknya bukan meminta persetujuan, tetapi meminta saran dan masukan bahkan keluhan. Pengaduan tersebut bukan hanya ditampung namun juga ditindaklanjuti dengan aksi nyata pembangunan wilayah setempat. Rehabilitasi TPAS itu harus berkontribusi maksimal pada peningkatan kualitas kehidupan warga sekitar," ujarnya.
Selain rehabilitasi dan revitalisasi, kata dia lagi, Pemkot Metro berencana membangun semakin banyak fasilitas PDU atau TPS 3R dengan sarana dan prasarana terbaru untuk mengurangi volume dan jenis sampah yang akan masuk ke TPAS. Nantinya, hanya jenis sampah residu yang bisa diterima di TPAS.
Baca Juga: Bikin Merinding, Ini Hasil Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Sadis di Jatijajar Depok
"Ini untuk memperpanjang usia pakai TPAS juga sekaligus menjadi jawaban permintaan atau tuntutan yang disampaikan warga. Inilah saatnya sebagai sebuah momentum peningkatan kualitas kehidupan masyarakat Karangrejo, khususnya yang tinggal di sekitar TPAS, dan revitalisasi TPAS menjadi salah satu entry pointnya," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bikin Merinding, Ini Hasil Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Sadis di Jatijajar Depok
-
Lanjutkan Rencana Yang Dibuat Anies, Pj Gubernur DKI Bakal Revitalisasi 16 Waduk Di Jakarta Tahun Depan
-
Bosan Tak Punya Kegiatan Positif Jadi Alasan KIL Sering Ikut Tawuran di Bekasi
-
Proyek Revitalisasi Trotoar Jalan Margonda Persulit Aktivitas Sekolah SDN 1 Pondok Cina
-
Dewi Perssik Tak Bergeming walaupun Winarsih Nangis Mohon Ampun, 'Supaya Ada Efek Jera'
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Takut Dihadiahi Timah Panas, Penusuk Dua Pemuda di Rumah Biliar Pringsewu Pilih Menyerah
-
Gara-Gara Anak Cekcok, Kakak Ipar di Pringsewu Gelap Mata Hajar Adik Pakai Bata
-
Dua Emak-Emak Residivis Pencuri Sembako Tepergok Pemilik Warung di Kemiling
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam
-
Drama Pencuri HP Terjun ke Laut Demi Hindari Kejaran Polisi di Bandar Lampung