SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro berencana merehabilitasi dan merevitalisasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo.
Pasalnya, saat ini TPAS Karangrejo masih menggunakan sistem open dumping (terbuka) yang sudah dilarang oleh pemerintah pusat.
"TPAS Karangrejo yang seharusnya menjadi tempat pemrosesan akhir sampah justru malah menjadi tempat pembuangan. Karena itu kami akan rehabilitasi dan revitalisasi TPAS dengan sistem yang lebih baik," kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Metro Yerri Noer Kartiko, Kamis (10/11/2022).
Dia mengatakan, sistem TPAS Karangrejo yang masih menggunakan open dumping berdampak buruk terhadap kualitas lingkungan hidup, estetika dan juga kualitas kesehatan baik pekerja maupun warga yang tinggal di sekitar TPAS tersebut.
Yerri menjelaskan, dalam rehabilitasi dan revitalisasi TPAS Karangrejo, Pemkot Metro akan dibantu oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) dengan skema cost-sharing dan co-sharing.
"Jadi Pemkot Metro harus menyiapkan segala hal untuk memenuhi readiness criterianya, antara lain izin lingkungan dan dokumen lingkungan, detail engineering design dan kajian teknisnya, serta alokasi sumber daya untuk operasi dan perawatannya," jelasnya.
Menurut dia, proses rehabilitasi dan revitalisasi TPAS Karangrejo ini juga melibatkan warga sekitar. Dimana, warga diminta untuk memberikan saran dan masukan serta keluhan yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan pembangunan di wilayah tersebut.
"Bentuknya bukan meminta persetujuan, tetapi meminta saran dan masukan bahkan keluhan. Pengaduan tersebut bukan hanya ditampung namun juga ditindaklanjuti dengan aksi nyata pembangunan wilayah setempat. Rehabilitasi TPAS itu harus berkontribusi maksimal pada peningkatan kualitas kehidupan warga sekitar," ujarnya.
Selain rehabilitasi dan revitalisasi, kata dia lagi, Pemkot Metro berencana membangun semakin banyak fasilitas PDU atau TPS 3R dengan sarana dan prasarana terbaru untuk mengurangi volume dan jenis sampah yang akan masuk ke TPAS. Nantinya, hanya jenis sampah residu yang bisa diterima di TPAS.
Baca Juga: Bikin Merinding, Ini Hasil Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Sadis di Jatijajar Depok
"Ini untuk memperpanjang usia pakai TPAS juga sekaligus menjadi jawaban permintaan atau tuntutan yang disampaikan warga. Inilah saatnya sebagai sebuah momentum peningkatan kualitas kehidupan masyarakat Karangrejo, khususnya yang tinggal di sekitar TPAS, dan revitalisasi TPAS menjadi salah satu entry pointnya," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bikin Merinding, Ini Hasil Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Sadis di Jatijajar Depok
-
Lanjutkan Rencana Yang Dibuat Anies, Pj Gubernur DKI Bakal Revitalisasi 16 Waduk Di Jakarta Tahun Depan
-
Bosan Tak Punya Kegiatan Positif Jadi Alasan KIL Sering Ikut Tawuran di Bekasi
-
Proyek Revitalisasi Trotoar Jalan Margonda Persulit Aktivitas Sekolah SDN 1 Pondok Cina
-
Dewi Perssik Tak Bergeming walaupun Winarsih Nangis Mohon Ampun, 'Supaya Ada Efek Jera'
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Jalan Lampung Rusak: DPRD Tagih Tanggung Jawab Perusahaan Bukan Cuma CSR
-
Pemkot Bandar Lampung Gelar Operasi Pasar di Seluruh Kecamatan Pekan Depan
-
Geger! SPPG di Bandar Lampung Diduga Cemari Lingkungan, DLH Turunkan Tim
-
Tragis! Adik Ipar Habisi Nyawa Kakak Ipar di Pringsewu Gara-Gara Ucapan Kucing Beranak
-
Jangan Takut! Bupati Lambar Perintahkan Pelajar Tolak Makanan Tak Layak di Program MBG