SuaraLampung.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memiliki pendapat berbeda mengenai kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Kasus pembunuhan berencana ini menjerat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi juga sang ajudan Bharada Richard Eliezer.
Dalam pandangan Hotman Paris, Ferdy Sambo juga Putri Candrawathi bisa saja lepas dari jerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Pendapat Hotman ini mengacu pada berita acara pemeriksaan (BAP) konfrontir antara Ricky Rizal dan Eliezer yang pernah dibaca oleh pengacara kondang tersebut.
Baca Juga: Begini Perjalanan Kuat Maruf di Keluarga Ferdy Sambo, Sampai Bisa Sentuh Tubuh PC
Dalam BAP konfrontir, Hotman menerangkan, Ricky Rizal dan Eliezer mengakui dipanggil Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 pukul 16.33 di rumah pribadi Jalan Saguling.
Kata Hotman, Ricky dalam keterangannya menyebutkan saat itu Ferdy Sambo dalam keadaan menangis menceritakan kejadian di Magelang lalu keluarlah permintaan menembak yang ditolak Ricky.
"Kedua dipanggil Bharada E, juga Bharada E mengatakan, Sambo menangis, seorang jenderal menangis menceritakan kejadian di Magelang kemudian di situlah ada perintah-perintah itu," papar Hotman dikutip dari acara Catatan Demokrasi di YouTube TVOne News.
Dari rangkaian peristiwa itu, Hotman lalu mengaitkannya dengan pendapat ahli hukum pidana Edward Omar Sharif Hiariej tentang pembunuhan berencana saat menjadi saksi ahli di persidangan kasus kopi sianida Jessica Wongso.
Edward, kata Hotman, pembunuhan berencana itu harus memenuhi tiga unsur. Pertama ketika pelaku memutuskan kehendak dalam keadaan tenang.
Baca Juga: Febri Diansyah Tak Berkutik Saat Tahu Anak Bungsu Putri Candrawathi Adalah Anak Adopsi
"(perintah) Tembak dalam keadaan tenang. Ini dalam keadaan menangis, apakah itu tenang, itu jadi perdebatan nanti," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dibandingkan dengan Syahrini, Luna Maya Banjir Pembelaan Usai Disindir Hotman Paris
-
Razman Ngaku Jadi Garda Terdepan Prabowo, Langsung Kena Tegur Hotman Paris: Siapa Kamu?
-
Razman Masuk Rumah Sakit, Hotman Paris Ledek Kelelahan Cari Dana
-
Beda Zina dan Selingkuh, Pengacara Baim Wong Diduga Sentil Hotman: Hormati Syariat Islam Kami
-
Razman Arif Nasution Dirawat di Rumah Sakit, Dokter Sebut Idap Tiga Penyakit
Terpopuler
- 3 Pemain Abroad Sudah Tiba di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Media China Yakin Timnas Indonesia Naturalisasi Pemain Berbandrol Rp596 M
- 5 Rekomendasi Cushion dengan SPF 50, Sunscreen dan Makeup Jadi Satu Gak Bikin Ribet
- Kata Ustaz Yusuf Mansur soal Tudingan Pernikahan Luna Maya Tidak Sah Gegara Jeda Ijab Kabul
- 7 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 10 Mei 2025, Klaim Semua Hadiah dari Pemain OVR Tinggi hingga Gems
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
-
Perjalanan PSIS: Pekan I Keok hingga Jadi Tim Pertama Terdegradasi
-
7 Gol di Laga Barcelona vs Real Madrid: Ini 7 Fakta Derby El Clasico Jilid 4
-
Bus Persik Diserang Oknum Suporter, Arema FC: Itu di Luar Kendali Kami
-
Dari Kanjuruhan Kita Tidak Belajar: Doa Pemain Persik Dibalas Aksi Barbar
Terkini
-
Raih skor 90,79, BRI Jadi Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025
-
KWT Sri Mandiri Berkembang Pesat Berkat Pendampingan BRI
-
Viral WNA Mabuk Serempet Mobil di Bandar Lampung, Dikejar Warga hingga Ditangkap Polisi
-
30 Pabrik di Lampung Ikuti Instruksi Gubernur Lampung Soal Harga Singkong
-
3 Ruas Jalan Belum Tersambung, Ini Janji Pemprov Lampung