SuaraLampung.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memiliki pendapat berbeda mengenai kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Kasus pembunuhan berencana ini menjerat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi juga sang ajudan Bharada Richard Eliezer.
Dalam pandangan Hotman Paris, Ferdy Sambo juga Putri Candrawathi bisa saja lepas dari jerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Pendapat Hotman ini mengacu pada berita acara pemeriksaan (BAP) konfrontir antara Ricky Rizal dan Eliezer yang pernah dibaca oleh pengacara kondang tersebut.
Baca Juga: Begini Perjalanan Kuat Maruf di Keluarga Ferdy Sambo, Sampai Bisa Sentuh Tubuh PC
Dalam BAP konfrontir, Hotman menerangkan, Ricky Rizal dan Eliezer mengakui dipanggil Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 pukul 16.33 di rumah pribadi Jalan Saguling.
Kata Hotman, Ricky dalam keterangannya menyebutkan saat itu Ferdy Sambo dalam keadaan menangis menceritakan kejadian di Magelang lalu keluarlah permintaan menembak yang ditolak Ricky.
"Kedua dipanggil Bharada E, juga Bharada E mengatakan, Sambo menangis, seorang jenderal menangis menceritakan kejadian di Magelang kemudian di situlah ada perintah-perintah itu," papar Hotman dikutip dari acara Catatan Demokrasi di YouTube TVOne News.
Dari rangkaian peristiwa itu, Hotman lalu mengaitkannya dengan pendapat ahli hukum pidana Edward Omar Sharif Hiariej tentang pembunuhan berencana saat menjadi saksi ahli di persidangan kasus kopi sianida Jessica Wongso.
Edward, kata Hotman, pembunuhan berencana itu harus memenuhi tiga unsur. Pertama ketika pelaku memutuskan kehendak dalam keadaan tenang.
Baca Juga: Febri Diansyah Tak Berkutik Saat Tahu Anak Bungsu Putri Candrawathi Adalah Anak Adopsi
"(perintah) Tembak dalam keadaan tenang. Ini dalam keadaan menangis, apakah itu tenang, itu jadi perdebatan nanti," ujarnya.
Lalu unsur kedua ada tenggang waktu yang cukup untuk melakukan kehendak dengan melaksanakan perbuatan. Hotman mengatakan, jam 16.33 Bharada E dan Ricky dipanggil ke rumah Saguling lalu jam 17.15 terjadi penembakan.
"Berarti hanya waktu 30 menit, apakah dipenuhi unsur tenggang waktu?" kata Hotman lagi.
Unsur ketiga pelaksanaan eksekusi dalam keadaan tenang. Menurut Hotman, ini sangat esensial untuk membuktikan apakah ini pembunuhan berencana atau tidak.
"Saya yakin bakal ada dua versi. Kemungkinan pertama, hakim akan mengatakan ini pembunuhan berencana. Kenapa dia bisa melakukan eksekusi di Duren Tiga, ada jeda waktu. Tapi ada juga kemungkinan kedua, perintah itu dilakukan dalam keadaan emosi." paparnya.
Hotman meyakini tangisan Ferdy Sambo saat memanggil dua ajudannya bukanlah sebuah rekayasa.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Begini Perjalanan Kuat Maruf di Keluarga Ferdy Sambo, Sampai Bisa Sentuh Tubuh PC
-
Febri Diansyah Tak Berkutik Saat Tahu Anak Bungsu Putri Candrawathi Adalah Anak Adopsi
-
Beraninya Kuat Ma'ruf Pegang-pegang Putri Candrawathi, Sampai Larang-larang Ajudan
-
Kuat Maruf Bersumpah, Ibunda Brigadir J Tanya Hubungan Khusus Dengan Putri Candrawathi
-
Ekspresi Ferdy Sambo dan Putri Putri Candrawathi jadi Sorotan Usai Disuruh Lepas Masker oleh Ayah Brigadir Yosua
Terpopuler
- AFC Pindah Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 ke Thailand
- 6 Mobil Bekas Harga Lebih Murah dari Motor 110cc: Pilih yang Irit atau yang Gagah?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Mulai Rp30 Jutaan: Pilihan Cerdas untuk Keluarga Kecil, Anti Riba
- Kekuatan Timnas Indonesia 'Dilucuti' AFC, Rekor Garuda Jadi Tak Berarti di Ronde 4
- Pompa Air Tangguh untuk Sumur 30 Meter, Ini 5 Rekomendasi Terbaik
Pilihan
-
Proyek Rumah Tanpa Utang Asing, Menteri Ara: Perintah Prabowo Kita Berdiri di Kaki Sendiri
-
Perubahan Besar di Stasiun Tanah Abang, Ini Alur Baru Penumpang KRL Rangkasbitung dan Manggarai
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik jadi Rp121 Triliun Tahun Ini
-
Konglomerasi Terbesar RI Borong Saham Rumah Sakit Hermina Rp1 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Jutaan, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Salurkan FLPP, BRI Konsisten Dukung Akses Hunian Terjangkau Bagi Masyarakat
-
BRI Sokong Penuh Makan Bergizi Gratis: Koperasi Ini Buktikan Dampaknya
-
Dorong Pembiayaan Berkelanjutan, BRI Luncurkan Social Bond Perdana Senilai Rp5 Triliun
-
Transaksi Makin Untung, BRI Bagikan Mobil Listrik Lewat Loyalty Poin Cashier 2025
-
Promo Manis! Cek Harga Cokelat Favorit Diskon Hingga 30 Persen di Alfamart