SuaraLampung.id - Seorang pemuda inisial HH (20) kedapatan mengedarkan obat terlarang Hexymer di Kecamatan Way Kenanga, Tulang Bawang Barat, Selasa (25/10/2022) 01.00 WIB.
Kasat Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Iptu Yopi Hariyadi, tersangka ditangkap di rumah temannya bernama Zainal Arifin.
Petugas mengungkap pelaku peredaran ribuan butir obat Hexymer ini berkat penyelidikan petugas di Kecamatan Way Kenanga.
"Petugas mendapatkan informasi ada sebuah rumah, yang sering dijadikan tempat transaksi psikotropika dan obat keras," kata dia dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Berdasarkan informasi itu, dia bersama personel langsung menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku dan berikut barang bukti pil Hexymer sebanyak 1.577 butir.
Menurut keterangan pelaku HH bahwa pil Hexymer tersebut dibeli melalui online. Setiap botol harganya Rp2,5 juta dengan pembayaran COD dan dilakukannya tiga kali transaksi.
Terduga tersangka tersebut dikenakan pasal setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak miliki izin edar sebagaimana dimaksud Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) dan/atau 197 Jo Pasal 106 ayat (1) dalam UU RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Pelaku diancam penjara 10 tahun denda Rp1 miliar.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Ucapan Kapolri Terkait Pungutan Liar Polisi dan Setor Atasan
-
Hotman Paris Jadi Pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa, Publik: Momentum Untuk Bongkar Jaringan Narkoba Sesungguhnya
-
Saling Lempar 'Bola Panas', Ini Beda Pengakuan Teddy Minahasa Vs Doddy Soal Kasus Narkoba
-
Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap Kasus Narkoba Skala Besar, 11 Tersangka Diciduk, 70,17 Gram Sabu-sabu Diamankan
-
Polres Balikpapan Ungkap 21 Kasus Penyalahgunaan Narkoba, 24 Tersangka Diamankan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional
-
Petaka Kencan MiChat: Niat Antar Gadis Pulang, Pemuda di Lampung Utara Malah Ditodong Senpi
-
Kedok Tukang Rongsok Terbongkar! Incar Rumah Sepi, Dua Spesialis Congkel Pintu Diringkus Polisi
-
Misteri di Kamar Kos Metro: Menguak Tabir Kepergian Mendadak Dokter Muda Zulfikar
-
Pemkot Bandar Lampung Sulap Pedestrian Jadi Solusi Banjir