SuaraLampung.id - Pemilik tempat hiburan malam dan penjualan minuman keras di Desa Srigading, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur membuat surat pernyataan menutup usahanya secara permanen.
Dalam surat pernyataannya, pemilik usaha menyatakan hanya melakukan penjualan minuman keras, tidak mengakui adanya praktik prostitusi.
Dalam poin ketiga di surat pernyataan itu, pemilik usaha mengaku tidak pernah memberikan uang kepada aparat desa atau aparat penegak hukum.
Camat Labuhan Maringgai Agustinus mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pemilik usaha tersebut bersama pamong desa berikut aparat kepolisian.
Baca Juga: Usai Perkosa Pacar di Kebun Jagung, Pelajar di Lampung Timur Ditangkap Polisi
Ar pemilik usaha berjanji tidak akan membuka kembali usahanya yang dinilai telah meresahkan masyarakat setempat.
"Dia tidak mengakui telah memberikan uang kepada aparat desa dan penegak hukum. Tapi apapun alasannya dia sudah berjanji dengan menyertakan tanda tangan di atas materai untuk tidak membuka kembali usaha ilegalnya," kata Agustinus. Rabu (19/10/2022).
Agustinus akan terus melakukan pemantauan berkelanjutan dikhawatirkan pemilik usaha ilegal tersebut mengingkari janjinya.
"Kalau ingkar dan membuka lagi maka seperti tertuang pada surat perjanjian poin 4, pemilik usaha siap di tindak secara hukum yang berlaku,"kata Agustinus.
Wakapolres Lampung Timur Kompol Sugandi mengingatkan anggota polisi jangan coba-coba menjadi beking segala usaha penyakit masyarakat.
Baca Juga: Cerita Wanita Bekasi Buka Bisnis Prostitusi di Lampung, Didorong Faktor Ekonomi
"Perintah Kapolres sudah tegas jangan ada anggota polisi khususnya di wilayah hukum Lampung Timur bersekongkol dengan segala bentuk usaha penyakit masyarakat,"kata Sugandi.
Berita Terkait
-
Tempat Karaoke dan Billiar Boleh Buka, Begini Aturan Operasional Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadan
-
Diduga Jadi Tempat Pesta LGBT Malam Tahun Baru, Polisi Tutup Permanen New La Bungker
-
Tragis! Remaja Tewas Akibat Miras di The Escape Hawaii, Izin Operasional Terancam Dicabut
-
Remaja Perempuan Meninggal karena OD Miras di Tempat Hiburan Malam Kawasan Taman Sari
-
Beda Cara Bobby Nasution dan Anies Baswedan Saat Tutup Tempat Hiburan Malam, Ada yang Menyamar hingga Cukup Tandatangan
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem