SuaraLampung.id - Pemilik tempat hiburan malam dan penjualan minuman keras di Desa Srigading, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur membuat surat pernyataan menutup usahanya secara permanen.
Dalam surat pernyataannya, pemilik usaha menyatakan hanya melakukan penjualan minuman keras, tidak mengakui adanya praktik prostitusi.
Dalam poin ketiga di surat pernyataan itu, pemilik usaha mengaku tidak pernah memberikan uang kepada aparat desa atau aparat penegak hukum.
Camat Labuhan Maringgai Agustinus mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pemilik usaha tersebut bersama pamong desa berikut aparat kepolisian.
Ar pemilik usaha berjanji tidak akan membuka kembali usahanya yang dinilai telah meresahkan masyarakat setempat.
"Dia tidak mengakui telah memberikan uang kepada aparat desa dan penegak hukum. Tapi apapun alasannya dia sudah berjanji dengan menyertakan tanda tangan di atas materai untuk tidak membuka kembali usaha ilegalnya," kata Agustinus. Rabu (19/10/2022).
Agustinus akan terus melakukan pemantauan berkelanjutan dikhawatirkan pemilik usaha ilegal tersebut mengingkari janjinya.
"Kalau ingkar dan membuka lagi maka seperti tertuang pada surat perjanjian poin 4, pemilik usaha siap di tindak secara hukum yang berlaku,"kata Agustinus.
Wakapolres Lampung Timur Kompol Sugandi mengingatkan anggota polisi jangan coba-coba menjadi beking segala usaha penyakit masyarakat.
Baca Juga: Usai Perkosa Pacar di Kebun Jagung, Pelajar di Lampung Timur Ditangkap Polisi
"Perintah Kapolres sudah tegas jangan ada anggota polisi khususnya di wilayah hukum Lampung Timur bersekongkol dengan segala bentuk usaha penyakit masyarakat,"kata Sugandi.
Terkait dengan adanya lokasi prostitusi di Desa Srigading, kata Sugandi personel polisi Mapolsek Labuhan Maringgai yang dipimpin oleh Kapolsek langsung mendatangi kediaman Ar pemilik usaha prostitusi.
"Setelah anggota polsek Labuhan Maringgai tiba di kediaman Ar tidak menemukan minuman keras dan perempuan yang sedang mangkal di situ" kata Wakapolres Lampung Timur.
Sebelumnya diberitakan mengenai adanya usaha prostitusi terselubung di sebuah rumah di Desa Srigading, Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Dalam penelusuran Suara.com di lokasi, ditemukan pengakuan pemilik tempat hiburan malam yang menyetor sejumlah uang ke oknum aparat penegak hukum.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Usai Perkosa Pacar di Kebun Jagung, Pelajar di Lampung Timur Ditangkap Polisi
-
Cerita Wanita Bekasi Buka Bisnis Prostitusi di Lampung, Didorong Faktor Ekonomi
-
Menelisik Bisnis Esek-esek Terselubung di Perdesaan Lampung Timur
-
Sosialisasikan Pancasila, Garinca Tekankan Nilai Gotong-Rotong
-
Warga Bantu Dorong Ikan Paus yang Terdampar di Pantai Desa Muara Gadingmas: Kasihan Daripada Mati
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Maling Motor di Acara Kuda Lumping Keok: Buron 2 Bulan, Cuma Dapat 600 Ribu
-
Penyelundupan Narkoba Rp235 Miliar Digagalkan di Bakauheni, Sejuta Nyawa Terselamatkan
-
Empat Bulan Bekerja, Buruh Rongsok di Metro Malah Gasak Emas Istri Majikan
-
Proyek Raksasa Rp31 Triliun: Siasat Lampung Akhiri Jalan Rusak Lewat Jalur Pintas Kereta Logistik
-
Aktivitas Seksual Direkam Kekasih, Wanita Bandar Lampung Lapor Polisi