SuaraLampung.id - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan tidak ada bukti keterlibatan Ganjar Pranowo dalam kasus korupsi KTP-elektronik (KTP-el).
Menurut Novel Baswedan, pemenuhan alat bukti mengenai keterlibatan Ganjar dalam korupsi KTP elektronik belum masuk standar pembuktian.
"Saya berani berbicara bahwa memang pemenuhan alat buktinya (keterlibatan Ganjar) belum masuk standar pembuktian. Kenapa saya bilang begitu? Penyidik nya dulu saya, kok. Jadi saya yang lebih tahu," katanya dalam siaran daring di kanal YouTube Novel Baswedan, Rabu (19/10/2022).
Dalam tayangan berjudul "3 Tokoh KPK Turun Gunung Melawan Politisasi" itu, Novel bahkan menegaskan Ganjar tidak termasuk orang yang mengembalikan uang dalam kasus korupsi KTP-el.
"Enggak, enggak, itu dibilang mengembalikan (uang) itu enggak benar," ucapnya menegaskan.
Nama Ganjar, lanjut Novel, memang pernah disebut di dalam persidangan, namun hal tersebut tidak bisa diartikan bahwa Ganjar terlibat.
"Memang namanya disebut dalam persidangan. Tapi membicarakan soal hukum, proses hukum apalagi hukum pidana, ada standar pembuktian yang harus bisa dipenuhi. Bukan sembarangan," tuturnya.
Novel menyatakan hal itu bukan untuk membela Ganjar, menurutnya ia mengatakan hal yang sebenarnya untuk membela kebenaran dan keadilan.
"Jadi jangan sampai KPK dipakai oknum tertentu untuk kepentingan yang nggak bener," ucapnya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Nyatakan Siap Nyapres, Tapi Belum Ada Restu Apapun dari Megawati
Sebelumnya pada April lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan cukup bukti keterlibatan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-elektronik (KTP-el).
"Sampai hari ini, tidak ada bukti yang mengatakan bahwa yang disebut tadi (Ganjar Pranowo) melakukan suatu peristiwa pidana. Kalau ada kami bawa, tetapi kan sampai hari ini tidak ada," kata Ketua KPK Firli Bahuri, di Jakarta, Kamis (28/4/2022).
Firli menanggapi adanya desakan agar KPK mengusut kembali nama-nama yang disebut dalam perkara KTP-el, salah satunya Ganjar Pranowo.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa lembaganya bekerja sesuai dengan kecukupan bukti. Ia mencontohkan jika ada seseorang yang diduga terlibat dalam peristiwa pidana, namun tidak cukup bukti maka harus dihentikan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ganjar Pranowo Nyatakan Siap Nyapres, Tapi Belum Ada Restu Apapun dari Megawati
-
Ganjar Nyatakan Siap Nyapres, Sekjen PDIP Hasto: Djarot, Risma Hingga Puan Juga Nyatakan Siap Kalau untuk Bangsa Negara
-
Ulama di Kaltim Gaungkan Dukungan Buat Ganjar Pranowo Presiden 2024: Ditakdirkan oleh Allah
-
Politisi NasDem Tafsir Ucapan Ganjar 'Siap Nyapres': Sinyal Ada Dukungan PDIP atau Ada Pinangan Partai Lain?
-
Partai Golkar akan Bahas Pernyataan Ganjar Pranowo Siap Maju Jadi Capres 2024, Bakal Mendukung?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
Terkini
-
Dapatkan Saldo Gratis untuk Top Up Game dengan Link DANA Kaget Terbaru
-
Diskon Spesial Super Indo 365 Hanya Hari Ini 21 Oktober 2025, Cek Katalognya
-
Terungkap! Kisah Perampokan Wanita Muda di Wonosobo yang Bikin Geger Ternyata Fiktif Belaka
-
Promo Drive Thru Feast KFC: Kenyang Hemat, Nikmat Maksimal!
-
Cek Katalog Promo Harga Spesial Indomaret: Diskon Hingga 35 Persen, Belanja Makin Hemat