SuaraLampung.id - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan tidak ada bukti keterlibatan Ganjar Pranowo dalam kasus korupsi KTP-elektronik (KTP-el).
Menurut Novel Baswedan, pemenuhan alat bukti mengenai keterlibatan Ganjar dalam korupsi KTP elektronik belum masuk standar pembuktian.
"Saya berani berbicara bahwa memang pemenuhan alat buktinya (keterlibatan Ganjar) belum masuk standar pembuktian. Kenapa saya bilang begitu? Penyidik nya dulu saya, kok. Jadi saya yang lebih tahu," katanya dalam siaran daring di kanal YouTube Novel Baswedan, Rabu (19/10/2022).
Dalam tayangan berjudul "3 Tokoh KPK Turun Gunung Melawan Politisasi" itu, Novel bahkan menegaskan Ganjar tidak termasuk orang yang mengembalikan uang dalam kasus korupsi KTP-el.
"Enggak, enggak, itu dibilang mengembalikan (uang) itu enggak benar," ucapnya menegaskan.
Nama Ganjar, lanjut Novel, memang pernah disebut di dalam persidangan, namun hal tersebut tidak bisa diartikan bahwa Ganjar terlibat.
"Memang namanya disebut dalam persidangan. Tapi membicarakan soal hukum, proses hukum apalagi hukum pidana, ada standar pembuktian yang harus bisa dipenuhi. Bukan sembarangan," tuturnya.
Novel menyatakan hal itu bukan untuk membela Ganjar, menurutnya ia mengatakan hal yang sebenarnya untuk membela kebenaran dan keadilan.
"Jadi jangan sampai KPK dipakai oknum tertentu untuk kepentingan yang nggak bener," ucapnya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Nyatakan Siap Nyapres, Tapi Belum Ada Restu Apapun dari Megawati
Sebelumnya pada April lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan cukup bukti keterlibatan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-elektronik (KTP-el).
"Sampai hari ini, tidak ada bukti yang mengatakan bahwa yang disebut tadi (Ganjar Pranowo) melakukan suatu peristiwa pidana. Kalau ada kami bawa, tetapi kan sampai hari ini tidak ada," kata Ketua KPK Firli Bahuri, di Jakarta, Kamis (28/4/2022).
Firli menanggapi adanya desakan agar KPK mengusut kembali nama-nama yang disebut dalam perkara KTP-el, salah satunya Ganjar Pranowo.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa lembaganya bekerja sesuai dengan kecukupan bukti. Ia mencontohkan jika ada seseorang yang diduga terlibat dalam peristiwa pidana, namun tidak cukup bukti maka harus dihentikan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ganjar Pranowo Nyatakan Siap Nyapres, Tapi Belum Ada Restu Apapun dari Megawati
-
Ganjar Nyatakan Siap Nyapres, Sekjen PDIP Hasto: Djarot, Risma Hingga Puan Juga Nyatakan Siap Kalau untuk Bangsa Negara
-
Ulama di Kaltim Gaungkan Dukungan Buat Ganjar Pranowo Presiden 2024: Ditakdirkan oleh Allah
-
Politisi NasDem Tafsir Ucapan Ganjar 'Siap Nyapres': Sinyal Ada Dukungan PDIP atau Ada Pinangan Partai Lain?
-
Partai Golkar akan Bahas Pernyataan Ganjar Pranowo Siap Maju Jadi Capres 2024, Bakal Mendukung?
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
Terkini
-
Kejari Bandar Lampung Musnahkan Ratusan Gram Narkoba dan Ribuan Obat Ilegal
-
Raih Kehati ESG Award 2025, Social Bond BRI Salurkan Dana Rp5 T untuk UMKM dan Proyek Sosial
-
Viral Video Polisi Diduga Bongkar Muat Rokok Ilegal, Polres Lampung Tengah Angkat Bicara
-
Lampung Jadi Jalur Transit, Polisi Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Ganja dari Padang
-
Skandal Suap Inhutani V Lampung: GM Diperiksa KPK, Jaringan Terbongkar?