Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 18 Oktober 2022 | 09:17 WIB
Ilustrasi Kepala BPKP Lampung Sumitro. Kepala BPKP Lampung mengakui sudah menerima surat dari Kejati Lampung mengenai pencabutan audit kerugian negara korupsi dana hibah KONI Lampung. [ANTARA]

Made juga menuturkan, bahwa sebelumnya saat masih dilakukan perhitungan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Lampung pihaknya selalu melakukan koordinasi dan memenuhi apa yang diminta.

"Memang selama ini kami masih menunggu hasil audit BPKP. Kamis sudah bolak balik bahkan sampai lima Kali. Apa yang mereka minta kami penuhi termasuk pemeriksaan mendalam yang diminta (BPKP) sudah kami lakukan," pungkasnya.

Load More