Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 16 Oktober 2022 | 10:28 WIB
Ilustrasi kopi. Hilirasi kopi Lampung [Pixabay/Couleur]

Ia mengatakan, dengan pemasaran produk kopi bubuk Lampung yang dibantu oleh pemerintah daerah secara luas menjadi salah satu solusi mencegah adanya kerugian petani kopi bila harga kopi turun.

"Bisa jaga-jaga kalau misalkan harga kopi turun, jadi kita bisa jual bentuk bubuk, terlebih lagi kalau yang memasarkan dibantu pemerintah daerah jadi lebih luas," ucap dia pula.

Melansir ANTARA, Lampung sebagai daerah penghasil kopi robusta kini telah banyak berkembang beragam produk kopi bubuk olahan IKM ataupun petani secara mandiri.

Harga kisaran kopi robusta petik merah bubuk Lampung yang diusahakan oleh IKM dan petani tersebut berkisar Rp25.000 hingga Rp50.000 rupiah per kemasan 200 gram.

Baca Juga: Jaga Situasi yang Mulai Membaik, IDI Lampung Sarankan Pemda Terus Tingkatkan Vaksinasi COVID-19

Load More