SuaraLampung.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu mengatakan, Lampung menjadi salah satu daerah yang telah menyalurkan banyak pekerja migran untuk bekerja di luar negeri.
"Sehingga diperlukan pengawasan yang lebih intensif untuk memberi perlindungan kepada mereka,” ujar Agus Nompitu, Rabu (12/10/2022).
Dia mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan dengan pembentukan Satgas Perlindungan PMI yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah, BP2MI, dan berbagai pihak terkait.
Baca Juga: Mobilisasi ASN dan Politik Uang Jadi Sorotan Bawaslu Bandar Lampung pada Pemilu 2024
“Perlindungan PMI melalui tim yang telah terbentuk itu juga selain mencegah adanya PMI ilegal juga berfungsi mengantisipasi adanya kegiatan perdagangan manusia. Jadi kita sudah mengeliminasi dan memperkecil terjadinya tindak pidana perdagangan orang,” katanya.
Ia mengatakan, dalam upaya memberi perlindungan kepada PMI, pihaknya juga akan menjalin kerja sama dengan komunitas ataupun membentuk relawan pencegahan PMI ilegal.
“Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kalangan pekerja migran memang tidak dapat diidentifikasi secara langsung, biasanya akan ketahuan setelah ada permasalahan maka baru tercatat dan ditangani lebih lanjut. Oleh karena itu, langkah preventif perlu dilakukan untuk mencegahnya,” ucap dia.
Selain membentuk satgas atau tim relawan perlindungan PMI, kata dia, untuk mencegah adanya PMI ilegal, pihaknya merencanakan membentuk Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk melakukan beragam pelayanan bagi calon tenaga kerja yang ingin bekerja di luar negeri.
“Tahun ini untuk LTSA sedang dipersiapkan untuk sarana prasarana pendukung. Nantinya ini akan digunakan sebagai tempat memberi layanan pemeriksaan, registrasi dokumen untuk memfasilitasi pekerja migran. Jadi bisa mengurangi adanya perekrutan PMI non-prosedural,” ujarnya.
Baca Juga: Hujan Disertai Petir Berpotensi Turun di Jawa Barat
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung hingga September 2022 jumlah PMI asal Lampung sebanyak 6.115 orang, sedangkan untuk rerata tahunan sebelum pandemi COVID-19 berlangsung ada sebanyak 21 ribu warga Lampung yang menjadi PMI dan bekerja di luar negeri.
Berita Terkait
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Sugianto, PMI di Korsel Dilabeli Pahlawan Tersembunyi, Diangkat Jadi Duta di Indonesia
-
Penyaluran KUR Pekerja Migran Pindah ke BP2MI: Ini Kata Menteri UMKM
-
Tragis! Ratusan Warga Muslim Myanmar Jadi Korban Gempa saat Salat Dalam Masjid
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem
-
Ombak Maut: Remaja Hilang di Pantai Mandiri Pesisir Barat, Tim SAR Terus Berjuang
-
Pria Asal Bandar Lampung Nekat Bohongi Polisi! Alasannya Bikin Geleng-Geleng Kepala
-
Lebih dari 600 Ribu Kendaraan Padati Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Selama Lebaran 2025
-
Cara Unik Polisi di Lampung Bikin Nyaman Pemudik: Bagi Camilan dan BBM Gratis