SuaraLampung.id - Polri tengah menyusun peraturan kapolri (perkap) sebagai dasar pengamanan pertandingan liga sepak bola di Indonesia.
Wakil Komandan Korps Brimob (Wadankorbrimob) Polri Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan aturan tersebut dibuat sebagai bentuk evaluasi atas terjadinya tragedi Kanjuruhan, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
"Polri semenjak ada kejadian ini sudah mendapat instruksi dari Bapak Kapolri untuk membuat produk (hukum) yang menjadi bahan untuk suatu regulasi sebagai dasar untuk masalah keamanan," kata Setyo dalam rapat koordinasi di Auditorium Wisma Kemenpora, Rabu (12/10/2022).
Pelaksanaan produk hukum tersebut akan mengikuti aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) maupun Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Menurut Setyo, hasil pertemuan tadi ialah Polri dan pihak terkait, baik penyelenggara pertandingan, pendukung, maupun pemangku kepentingan terkait, sepakat untuk mengevaluasi secara menyeluruh tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Dalam kesempatan itu, Setyo juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pendukung sepak bola yang juga hadir dalam rakor dan memberikan masukan.
Masukan itu menjadi referensi dalam menyusun aturan yang nantinya akan menjadi pegangan Polri, penyelenggara, dan satuan wilayah yang memiliki stadion untuk kompetisi sepak bola.
"Dengan masukkan yang diberikan, sehingga produk ini akan menjadi dasar bagi Polri untuk melaksanakan pengamanan penyelenggaraan yang dilakukan oleh PSSI," ujar Setyo.
Dalam tragedi Kanjuruhan tersebut, Polri telah menetapkan enam orang tersangka, yakni tiga orang dari pihak swasta dan tiga orang dari personel Polri.
Tiga tersangka dari unsur sipil ialah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan petugas keamanan Steward Suko Sutrisno. Ketiganya disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Berita Terkait
-
POTW di eFootball: 4 Pemain Misterius Siap Mengguncang Tim Kamu! Ini Bocorannya
-
Rekomendasi Game Sepak Bola Terbaik untuk Mengisi Waktu Luang
-
Dua Tersangka Kasus Investasi Bodong Net89 Dilimpahkan ke Kejari Jakbar, Uang Rp29 M hingga Mobil Ikut Diserahkan
-
Soroti Rentetan Aksi Kekerasan Polisi, Amnesty International Indonesia Nilai Perlu Dilakukan Reformasi Institusional
-
Skandal MinyaKita, Bareskrim Tetapkan Pemilik PT. AEGA Sebagai Tersangka
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 13 Maret 2025
-
Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi di Lampung! Cek Jadwalnya
-
Serunya Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025, Dari Kuliner Lezat hingga Hiburan
-
Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Lampung Barat, Imbauan Darurat Dikeluarkan
-
Cek Kesiapan Terminal Rajabasa, Pelabuhan Bakauheni dan Stasiun Tanjungkarang Hadapi Pemudik