Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 11 Oktober 2022 | 14:51 WIB
Ilustrasi Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria. Polri selidiki penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan saat ke Jambi. [Suara.com/Rakha Arlyanto]

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Pol. Cahyono Wibowo mengatakan pihaknya telah meminta keterangan Hendra Kurniawan pada Jumat (7/10/2022).

"BJP HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan private jet," kata Cahyono kepada wartawan di Jakarta, Minggu (9/10/2022). (ANTARA)

Load More