SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengatakan bahwa "Rumah Pengemasan" yang saat ini sedang tahap pembangunan guna mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kota setempat.
"Ini bentuk hadirnya pemerintah. Jadi ini adalah gagasan dari Wali Kota guna mengembangkan UMKM di daerahnya," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekda) Bandarlampung, Sukarma Wijaya, di Bandarlampung, Minggu.
Hasil produksi dari para pelaku UMKM akan difasilitasi dalam hal pengemasan, sehingga dapat menambah nilai jual dari produk-produk yang dihasilkan oleh mereka serta memiliki pangsa pasar yang jelas.
"Tentunya ini juga menjadi tugas kami guna mengembangkan UMKM di kota ini. Jadi yang sudah ada akan menjadi lebih baik lagi dan kemudian yang belum akan tumbuh," kata dia.
Pembangunan rumah produksi ini pun telah ditinjau langsung oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM), Yulius MA dan menyarankan agar di gedung itu hanya untuk melakukan kegiatan pengemasan saja.
"Gedung ini nanti bukan rumah produksi tapi rumah pengemasan sesuai dengan saran Deputi dan kami juga telah meminta Kementerian dalam hal penyediaan alatnya. Jadi seluruh produk UMKM yang telah memiliki brand atau merek dapat melakukan pengemasan di sini sesuai label yang mereka punya," ujarnya.
Ia pun mengatakan bahwa UMKM yang dapat memakai fasilitas di rumah pengemasan ini nantinya adalah mereka yang telah menjadi binaan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
"Tentunya yang diutamakan UMKM yang sudah menjadi binaan pemerintah kota," ujarnya. [ANTARA]
Baca Juga: Ribuan Ikan Laut Menggelepar di Pesisir Pantai Sebalang Lampung, Warganet Dibuat Heran
Berita Terkait
-
Permintaan Kopi Robusta Meningkat Jadi Peluang Lampung Tingkatkan Produktivitas
-
Kopi Lampung Begawi 2022 Ajang Perluas Pasar Kopi Olahan
-
Ini Penjelasan BMKG Mengenai Fenomena Unik Ribuan Ikan Naik ke Daratan yang Hebohkan Warga Lampung
-
Kopi Lampung Begawi 2022 Upaya Promosikan Robusta Lampung
-
PSSI Instruksikan Hentikan Kompetisi, Porprov IX Lampung Tetap Pertandingkan Sepak Bola
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
-
Dikritik Habis Legenda, Pemain Timnas Indonesia U-23 Tetap Diguyur Bonus Ratusan Juta
-
Selamat Tinggal Gerald Vanenburg! Resmi Tak Latih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025
-
Sebelum Justin Hubner, Pemain Keturunan Maluku Lebih Dulu Gabung Fortuna Sittard
Terkini
-
Terungkap Penyebab 14 Ribu Hektare Lahan di Lampung Tak Bersertifikat
-
Rekomendasi 6 Popok Bayi Paling Nyaman, Si Kecil Anti Rewel dan Bebas Ruam!
-
Ukur Ulang Lahan SGC? Ini Penjelasan Menteri ATR/BPN
-
Target Menteri ATR/BPN: 25 Ribu Tanah Wakaf di Lampung Harus Bersertifikat dalam 3 Tahun
-
Nusron Wahid Geram! Korporasi Lampung Abaikan Hak Masyarakat Atas Plasma