SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengatakan bahwa "Rumah Pengemasan" yang saat ini sedang tahap pembangunan guna mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kota setempat.
"Ini bentuk hadirnya pemerintah. Jadi ini adalah gagasan dari Wali Kota guna mengembangkan UMKM di daerahnya," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekda) Bandarlampung, Sukarma Wijaya, di Bandarlampung, Minggu.
Hasil produksi dari para pelaku UMKM akan difasilitasi dalam hal pengemasan, sehingga dapat menambah nilai jual dari produk-produk yang dihasilkan oleh mereka serta memiliki pangsa pasar yang jelas.
"Tentunya ini juga menjadi tugas kami guna mengembangkan UMKM di kota ini. Jadi yang sudah ada akan menjadi lebih baik lagi dan kemudian yang belum akan tumbuh," kata dia.
Pembangunan rumah produksi ini pun telah ditinjau langsung oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM), Yulius MA dan menyarankan agar di gedung itu hanya untuk melakukan kegiatan pengemasan saja.
"Gedung ini nanti bukan rumah produksi tapi rumah pengemasan sesuai dengan saran Deputi dan kami juga telah meminta Kementerian dalam hal penyediaan alatnya. Jadi seluruh produk UMKM yang telah memiliki brand atau merek dapat melakukan pengemasan di sini sesuai label yang mereka punya," ujarnya.
Ia pun mengatakan bahwa UMKM yang dapat memakai fasilitas di rumah pengemasan ini nantinya adalah mereka yang telah menjadi binaan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
"Tentunya yang diutamakan UMKM yang sudah menjadi binaan pemerintah kota," ujarnya. [ANTARA]
Baca Juga: Ribuan Ikan Laut Menggelepar di Pesisir Pantai Sebalang Lampung, Warganet Dibuat Heran
Berita Terkait
-
Permintaan Kopi Robusta Meningkat Jadi Peluang Lampung Tingkatkan Produktivitas
-
Kopi Lampung Begawi 2022 Ajang Perluas Pasar Kopi Olahan
-
Ini Penjelasan BMKG Mengenai Fenomena Unik Ribuan Ikan Naik ke Daratan yang Hebohkan Warga Lampung
-
Kopi Lampung Begawi 2022 Upaya Promosikan Robusta Lampung
-
PSSI Instruksikan Hentikan Kompetisi, Porprov IX Lampung Tetap Pertandingkan Sepak Bola
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara