SuaraLampung.id - Seorang pria inisial E telah membunuh empat anggota keluarganya sendiri yang sempat dilaporkan hilang selama satu tahun lamanya.
Aksi keji E membunuh empat anggota keluarganya terbongkar setelah aparat Polsek Negara Batin dan Polres Way Kanan menangkapnya dalam kasus pembunuhan yang berbeda.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menerangkan, kasus pembunuhan satu keluarga ini terungkap berawal dari adanya laporan Kepala Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, pada Juli 2022.
Kepala Kampung Marga Jaya melaporkan adanya warga yang hilang atas nama Juwanda (26). Juwanda sudah tidak terlihat sejak Februari 2022.
Kepala Kampung merasa ada yang janggal dari hilangnya Juwanda karena menghilang secara tiba-tiba tanpa diketahui sebab musababnya.
Mendapat laporan tersebut, aparat Polsek Negara Batin melakukan penyelidikan yang hasilnya mengarah pada adanya tindak pidana pembunuhan.
"Atas informasi yang didapat, petugas menangkap DW (17). DW mengakui telah membunuh kakak tirinya dibantu oleh ayahnya inisial E," kata Teddy.
Korban dibunuh dengan cara lehernya dipukul menggunakan besi panjang sekitar 1,5 meter ketika korban sedang tidur di dalam rumah.
Setelah korban tak berdaya, lehernya diikat dengan tali lalu diseret ke dapur. Sampai di dapur, korban sudah tidak bernyawa lalu korban diangkut menggunakan mobil pikap ke areal tebu/kebun singkong dan dikubur oleh pelaku.
Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Kuasa Hukum Lebih Enak Dengarkan Lagu Bob Tutupoly
"Motif pelaku dikarenakan pelaku sering bertengkar dengan korban menyangkut masalah warisan," ujar Teddy.
Polisi kemudian melakukan pengembangan menangkap E di Dusun Sukajaya, Desa Karang Raja, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu (5/10/2022) sore.
Kepada penyidik, E mengeluarkan pengakuan mengejutkan. Ia mengaku telah membunuh empat anggota keluarga lainnya yang dinyatakan hilang satu tahun lalu.
Empat korban yakni ayah kandung pelaku E atas nama Zainudin (60), ibu tiri pelaku bernama Siti Romlah (45), kakak kandung pelaku atas nama Wawan Wahyudin (55) dan terakhir ponakan pelaku atas nama Zahra (6).
Teddy mengatakan, E membunuh keempat korban sekaligus dalam satu waktu dengan menggunakan kapak. Sementara korban Zahra dibunuh dengan cara dicekik.
"Kemudian keempat korban di buang ke sumur yang sudah digunakan sebagai septic tank di belakang rumahnya korban. Lalu oleh pelaku langsung ditutup dan dicor menggunakan semen," ujar Teddy.
Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan proses pengangkutan jenazah dari dalam septic tank dan akan melakukan autopsi.
Kedua pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun. Namun, kata Teddy, bisa berkembang, apabila hasil pemeriksaan pelaku terbukti ada perencanaan akan dikenai pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau semur hidup.
Berita Terkait
-
Nia Ramadhani Buka-bukaan Soal di Balik Kehidupan Mewahnya: Ada Sesuatu di Dalam Gue...
-
Ketahui Pentingnya Peran Keluarga dalam Ciptakan Pola Hidup Sehat
-
Penerima Bansos BLT PKH Sembako Bandar Lampung Bersyukur, Distribusi Capai 53 Persen
-
Pos Indonesia Salurkan Bantuan Sembako dan PKH ke 18 Ribu Penerima di Semarang
-
Taman Safari Prigen, Disebut Jadi yang Terbesar di Asia
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Remaja Putri di Lampung Tengah Dihamili Pria Paruh Baya, Sang Ibu Syok Berat
-
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran! Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Jalinsum Way Kanan
-
Harga Gabah Naik Jadi Rp6.500/Kg, Pemprov Siap Serap Maksimal Panen Raya Lampung
-
Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Pasangan Pelajar di Lampung Timur
-
Pemprov Lampung Siapkan Alur Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani Ubi Kayu