SuaraLampung.id - Langkanya solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) membuat nelayan di Lampung Timur mencari bahan bakar kapal di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Sayangnya nelayan dilarang membeli solar di SPBU menggunakan jeriken dan diharuskan mengantongi surat izin kapal yang dikeluarkan Dinas Kelautan dan Perikanan.
Terbentur syarat dan larangan itu membuat nelayan pesisir Kuala Penet, Labuhan Maringgai, terpaksa membeli solar ke agen gelap yang menjual solar lebih mahal.
Terpantau rombongan sepeda motor membawa jeriken kosong yang disusun rapi di belakang, melaju dengan kencang menuju wilayah Desa Labuhan Maringgai, Rabu (28/9/2022) sore.
Satu sepeda motor membawa delapan jeriken ukuran 35 liter.Rombongan pengendara sepeda motor pembawa jeriken masuk ke lokasi perkebunan sawit melintasi jalan setapak. Di tempat itu mereka membeli solar dari agen gelap.
Seperti yang dikatakan nelayan Kuala Penet yang enggan disebutkan identitasnya. Dia mengaku membeli solar melalui agen terselebung dengan harga satu liter Rp10 ribu.
"Ya saya tidak tahu solar itu dibeli agen dari mana, yang penting saya bisa dapat solar dan bisa cari ikan di laut. Kalau beli di SPBU tidak mungkin karena belinya menggunakan jeriken, tapi saya juga tidak mau tau darimana mereka (agen) dapatnya," kata Sumber Suara.com.
Pria berusia 38 tahun itu, menceritakan dirinya setiap tiga hari membeli solar sebanyak satu jeriken setiap harinya. Dalam satu jeriken berisi 35 liter solar dengan harga Rp350 ribu.
Sebagai nelayan kecil, dia memerlukan solar 20 sampai 30 liter setiap melaut.
Baca Juga: Uji Coba B40 Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ini
"Ya dianter di rumah menggunakan jeriken. Biasanya malam kalau nggak sore. Harga satu jeriken Rp350 ribu, ukuran 35 liter," kata pria bersarung tanpa mengenakan baju.
Kepala Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD) Kelautan dan Perikanan Labuhan Maringgai, Karsono mengatakan sejak Maret 2022 UPTD semua nelayan dari pesisir Kuala Penet tidak ada yang meminta surat rekomendasi pembelian solar ke SPBU.
Kata Karsono, nelayan sudah memahami bahwa membeli solar di SPBU tidak akan dilayani jika menggunakan jeriken,.
Meskipun membawa rekomendasi dari UPTD yang menyatakan bahwa rekomendasi tersebut, solar yang dibeli untuk kepentingan nelayan.
"UPTD terakhir menerbitkan rekom utuk nelayan ke SPBU tgl 22 Maret 2022, sampai sekarang belum kami terbitkan, karena SPBU tidak berani melayani pembelian solar dengan jeriken," ucap Karsono.
Lanjutnya, jika ada nelayan yang bisa membeli solar dengan menggunakan jeriken, itu sudah di luar tanggung jawab masing masing.
Berita Terkait
-
Uji Coba B40 Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ini
-
Istri Nelayan Ini Kebingungan Suaminya Tak Bisa Melaut Gara-gara Sulit Dapatkan BBM Bersibsidi
-
Pelajar MTs Lampung Timur Mencuri Motor untuk Biaya Sekolah
-
Tangkap Ikan di Perairan Malaysia Tanpa Ijin, Remaja Asal Riau Sempat Ditahan, Kini Dipulangkan Lewat PLBN Entikong
-
Inspiratif! Berawal dari Keprihatinan, Warga Sukoharjo Olah Sampah Plastik Jadi Minyak Tanah hingga Solar
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Telan Dana Rp 12 M, Gedung 10 Lantai Khusus Penyakit Dalam di RSUD Dadi Tjokrodipo Dibangun
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Atasi Tantangan Suplai Dapur Umum MBG di Kepulauan Siau
-
ASN Lampung Siap-Siap! BTN Kucurkan KPR Subsidi Bunga 5 Persen dengan Cicilan Mulai 1 Juta
-
Tunggakan Pajak Puluhan Juta, RM Slamet Wae Simpang 5 Disegel Pemkab Tulang Bawang
-
Desa-Desa di Lampung Ini Bakal Jadi Kampung Nelayan Merah Putih