SuaraLampung.id - Peretasan akun media sosial awak redaksi Narasi TV mendapat perhatian dari Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.
Meutya Hafid meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kasus peretasan terhadap awak redaksi Narasi TV.
"Saya meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Polri untuk proaktif menyelidiki secara tuntas sekaligus menemukan pelaku peretasan ini," kata Meutya, Kamis (29/9/2022).
Menurut dia, peretasan kerja jurnalistik yang dialami awak redaksi Narasi TV merupakan perbuatan melawan hukum yang menjadi ancaman bagi demokrasi.
Baca Juga: Warga Australia Berusaha Ganti Dokumen Bukti Identitas Setelah Data Pribadi Bocor
"Kabar terakhir saya dengar ada 37 awak redaksi yang diretas, dari jumlahnya ini sangat besar sekali dan terlihat sangat masif. Ini mengganggu kerja jurnalistik serta kebebasan pers," tuturnya.
Dia menjelaskan dalam undang-undang (UU) Pers Pasal 18 mengatur ketentuan pidana dengan memberikan sanksi terhadap barang siapa yang dengan sengaja melawan hukum menghambat fungsi, tugas, dan peran wartawan.
"Dengan adanya undang-undang tersebut merupakan suatu bentuk perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesinya. Oleh karena itu, hukum harus ditegakkan atas kasus dugaan peretasan karena menghalangi kerja-kerja jurnalistik," kata Meutya menegaskan.
Dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), lanjut dia, secara tegas mengatur bahwa tindakan masuk ke dalam sistem elektronik milik orang lain yang bersifat pribadi dengan cara apa pun adalah tindakan terlarang.
Oleh karena itu, Meutya mendukung awak redaksi Narasi TV yang menjadi korban peretasan digital untuk melaporkan secara hukum kasus dugaan peretasan ini kepada kepolisian.
Sebagai bentuk komitmen dalam melindungi data pribadi masyarakat Indonesia, Meutya berharap semua pihak dapat dengan tegas menjaga pers nasional dari segala bentuk tindakan intimidasi di ruang digital.
Berita Terkait
-
Rincian Isi PP Tunas, Aturan Baru Prabowo untuk Batasi Anak Main Medsos
-
Ada 5,5 Juta Konten Pornografi Anak di Dunia Maya, Menkomdigi: Terbesar ke-4 di Dunia
-
Komdigi Jamin Jaringan Internet di Area Arus Mudik Stabil Selama Lebaran, Rata-rata 30-50 Mbps
-
Pemerintah Akan Belajar dari China soal Smart City dan Pengembangan Teknologi AI
-
UU TNI Izinkan Tentara Awasi Ruang Digital, Ini Kata Menkomdigi Meutya Hafid
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Arus Balik Lebaran 2025: Diskon Penyeberangan Bakauheni-Merak Hingga 36 Persen
-
Fokus Arus Balik 2025: Polda Lampung Siagakan Personel, Titik Krusial Dijaga Ketat
-
Waspada Penipuan, BRI: Rajin Memverifikasi dan Jangan Percaya pada Informasi Tak Jelas Sumbernya
-
BRI Menanam Grow & Green untuk Lestarikan Ekosistem Laut di NTB
-
Nasabah Tak Perlu Khawatir, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Selama Libur Lebaran