Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 26 September 2022 | 14:01 WIB
Ilustrasi Kepala Disdikbud Bandar Lampung Eka Afriana. Disdikbud Bandar Lampung akui bayar gaji guru PPPK pakai dana BOS. [ANTARA/Dian Hadiyatna]

Mereka juga berorasi mencurahkan keresahannya karena belum juga mendapa gaji setelah menjadi guru PPPK di Kota Bandar Lampung.

Para guru PPPK ini mengakui dibayar gaji lewat dana BOS yang nilainya sangat kecil yaitu Rp150 ribu sebulan.

Load More