SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, menyerahkan uang sebanyak Rp1.195.613.005.83 ke kas negara hasil tindak pidana pencuci uang (TPPU) perkara narkotika yang melibatkan terpidana Jefry Susandi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung Helmi mengatakan, pihaknya juga akan melakukan eksekusi terhadap aset lainnya milik Jefry Susandi.
Aset itu berupa 63 tanah yang berlokasi di Pesawaran, Pandeglang, dan lainnya. Selain itu juga berupa kendaraan angkot, mobil Toyota Innova, dan perhiasan logam mulia.
"Barang bukti dirampas untuk negara. Untuk tanah kendaraan dan perhiasan akan kita appraisal dan kita ajukan ke KPKNL untuk dilelang. Kalau sekarang ini berbentuk uang tunai, makanya kita langsung setor ke kas negara," kata dia.
Terpidana Jefry Susandi terselandung perkara kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 7,259 kilogram yang ditangkap BNNP Lampung pada tanggal 12 Agustus 2019.
Penangkapan Jefry berawal dari tertangkapnya dua kurir asal Aceh bernama Zawil Qiram dan Silman serta penerima sabu milik Jefry yang merupakan warga Bandar Lampung bernama Ade.
Dari tangan Jefry petugas menyita barang bukti berupa kendaraan mobil, perhiasan, buku tabungan, ponsel, hingga surat tanah yang nominalnya mencapai Rp1,9 miliar yang merupakan hasil TPPU dari menjual sabu.
Saat itu dikembangkan total barang bukti perkara tersebut sebanyak 13 kilogram dan Jefry pun dihukum 17 tahun hukuman penjara di PN Tanjungkarang pada Senin tanggal 20 Januari 2020 lalu.
Ketika ditahan di salah satu pemasyarakatan, Jefry pun kembali berulah dengan mengendalikan peredaran sabu seberat 41,6 kilogram. (ANTARA)
Baca Juga: Sering Diberi Sumbangan, Pengemis Malah Kurang Ajar Buka Pintu Rumah Pemiliknya Tanpa Izin
Berita Terkait
-
Sering Diberi Sumbangan, Pengemis Malah Kurang Ajar Buka Pintu Rumah Pemiliknya Tanpa Izin
-
Bank Indonesia Sulawesi Selatan Bawa Rp2,2 Miliar Uang Rupiah Pakai Kapal Perang ke Pulau Terpencil
-
Modus Baru Peredaran Narkoba di Jakarta: Emak-emak Difabel jadi Kurir Bandar, Diupah Rp20 Juta Tiap Antar Sabu
-
Youtuber Wajib Tahu Monetisasi Youtube Shorts dan Musik Kini Makin Mudah
-
KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Pencucian Uang Di Balik Bisnis Judi Konsorsium 303 Kaisar Sambo
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Video Mengerikan Manusia Dimangsa Harimau Viral, Balai Besar TNBBS Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Pelaku Begal Sadis di Penawartama Diciduk, Motor Pelajar Berhasil Diselamatkan
-
Pria Dicokok Polisi di Bandar Lampung: Bawa Pistol Pabrikan Turki, Mengaku Buat Jaga Diri
-
Diterjang Badai, 21 Titik Pohon Tumbang di Bandar Lampung
-
Wings Group Buka Lowongan Kerja untuk Berbagai Posisi Menarik, Cek Sekarang