SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, menyerahkan uang sebanyak Rp1.195.613.005.83 ke kas negara hasil tindak pidana pencuci uang (TPPU) perkara narkotika yang melibatkan terpidana Jefry Susandi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung Helmi mengatakan, pihaknya juga akan melakukan eksekusi terhadap aset lainnya milik Jefry Susandi.
Aset itu berupa 63 tanah yang berlokasi di Pesawaran, Pandeglang, dan lainnya. Selain itu juga berupa kendaraan angkot, mobil Toyota Innova, dan perhiasan logam mulia.
"Barang bukti dirampas untuk negara. Untuk tanah kendaraan dan perhiasan akan kita appraisal dan kita ajukan ke KPKNL untuk dilelang. Kalau sekarang ini berbentuk uang tunai, makanya kita langsung setor ke kas negara," kata dia.
Terpidana Jefry Susandi terselandung perkara kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 7,259 kilogram yang ditangkap BNNP Lampung pada tanggal 12 Agustus 2019.
Penangkapan Jefry berawal dari tertangkapnya dua kurir asal Aceh bernama Zawil Qiram dan Silman serta penerima sabu milik Jefry yang merupakan warga Bandar Lampung bernama Ade.
Dari tangan Jefry petugas menyita barang bukti berupa kendaraan mobil, perhiasan, buku tabungan, ponsel, hingga surat tanah yang nominalnya mencapai Rp1,9 miliar yang merupakan hasil TPPU dari menjual sabu.
Saat itu dikembangkan total barang bukti perkara tersebut sebanyak 13 kilogram dan Jefry pun dihukum 17 tahun hukuman penjara di PN Tanjungkarang pada Senin tanggal 20 Januari 2020 lalu.
Ketika ditahan di salah satu pemasyarakatan, Jefry pun kembali berulah dengan mengendalikan peredaran sabu seberat 41,6 kilogram. (ANTARA)
Baca Juga: Sering Diberi Sumbangan, Pengemis Malah Kurang Ajar Buka Pintu Rumah Pemiliknya Tanpa Izin
Berita Terkait
-
Sering Diberi Sumbangan, Pengemis Malah Kurang Ajar Buka Pintu Rumah Pemiliknya Tanpa Izin
-
Bank Indonesia Sulawesi Selatan Bawa Rp2,2 Miliar Uang Rupiah Pakai Kapal Perang ke Pulau Terpencil
-
Modus Baru Peredaran Narkoba di Jakarta: Emak-emak Difabel jadi Kurir Bandar, Diupah Rp20 Juta Tiap Antar Sabu
-
Youtuber Wajib Tahu Monetisasi Youtube Shorts dan Musik Kini Makin Mudah
-
KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Pencucian Uang Di Balik Bisnis Judi Konsorsium 303 Kaisar Sambo
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
-
7 Rekomendasi HP Murah Kamera Terbaik Agustus 2025, Spek Dewa Harga Jelata
-
Krisis Pasokan Gas Murah Hantam Industri, Menko Airlangga Buka Suara Usai Pelaku Usaha Teriak PHK!
Terkini
-
Jual Motor Curian di Facebook, Dua Maling di Bandar Lampung Kena Jebak Korbannya Sendiri
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Pastikan Bantuan Menjangkau Warga Terdampak Gempa Poso
-
Harga Minyak Goreng di Lampung Tak Terkendali! Gubernur Minta Tata Niaga Dirombak
-
Trik Baru Penyelundupan Ganja 90 Kg Disembunyikan di Mobil Towing, Pelaku Diciduk di Bakauheni
-
Wasit Beri Penalti, Bhayangkara FC Gigit Jari: Munster: Seharusnya Kami Bawa Poin!