Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 16 September 2022 | 15:27 WIB
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. Seorang pria asal Pesawaran memperkosa anak gadis ABG hingga hamil. [Istimewa]

SuaraLampung.id - Pria asal Padang Cermin, Pesawaran inisial SN (28), memperkosa gadis inisial ZN (16) hingga hamil. Orang tua korban yang tak terima melaporkan kejadian ini ke polisi. 

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mengatakan, pemerkosaan itu terjadi pada 16 Juni 2022 lalu.

Saat itu, orang tua korban mencari-cari anaknya tidak ada di rumah. Sehari kemudian, didapati informasi anaknya berada di Padang Cermin Pesawaran.

"Setibanya di rumah, korban mulai berubah perilakunya, tidak seperti biasanya," kata AKP Supriyanto Husin dalam keterangannya, Jumat (16/9/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga: Pendeta di NTT Perkosa 14 Jemaat, Aksinya Direkam untuk Bungkam Korban

Merasa curiga, orang tuanya membawa korban ke dokter kandungan. Hasil pertama pemeriksaan dokter, korban diketahui sudah hamil, sehingga timbul kecurigaan siapa yang menghamilinya.

"Sebulan kemudian, korban akhirnya bercerita ke orang tuanya, telah disetubuhi pelaku. Mendengar hal itu, orang tua korban tidak terima dan melaporkannya ke Mapolres Pesawaran untuk ditindak lanjuti," ujar Supriyanto Husin.

Setelah buron dua bulan, pelaku berhasil ditangkap di rumah temannya disalah satu desa di Padang Cermin. Dalam perkara tersebut, diamankan barang bukti berupa pakaian milik korban.

Load More