SuaraLampung.id - Kepala Desa Karang Agung, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, dan enam aparaturnya memungut sejumlah uang kepada warga penerima bantuan langsung tunai (BLT).
Pungutan ini berupa uang sebesar Rp50 ribu dengan alasan untuk memperbaiki Lapangan Serba Guna Desa Karang Agung.
Atas perbuatannya, Kades Karang Agung dan enam aparaturnya ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara.
Para pelaku yang ditangkap yakni Kades EJ (67), beserta aparatur Desa RMD (30), JA (32), SS (43), SYT (44), WP (33), dan RSN (50).
Baca Juga: Pemerintah Berikan 12,7 Juta Data Keluarga Penerima Manfaat kepada Pos Indonesia untuk BLT BBM
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, mereka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat sekitar dan para penerima BLT.
Peristiwa bermula pada Minggu (11/9/2022) siang, di Balai Desa Karang Agung, ketika warga penerima BLT rapat bersama aparatur.
"Semua dilibatkan mulai Sekretaris (Sekdes) Desa hingga Kepala Dusun (Kadus), dengan mengundang warga penerima dana BLT," kata AKP Eko Rendi Oktama, Jumat (16/9/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Mereka berkumpul membahas perihal perbaikan Lapangan Serba Guna Desa Karang Agung.
Namun ketika itu, aparatur desa meminta warga penerima BLT, untuk menyumbangkan uang Rp50 ribu, dari uang BLT yang diterima.
Baca Juga: Jokowi Pantau Langsung Penyaluran BLT BBM: Saya Ingin Dilakukan Mudah, Cepat dan Tepat Sasaran
"Bagi yang bersedia dengan hal itu, mereka menandatangani nota kesepakatan. Namun ada juga warga yang tidak mau, dengan usulan dan penandatanganan nota tersebut," ujar Eko Rendi Oktama.
Hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam, terkait dugaan pungutan liar terhadap penerima Bansos BLT BBM.
Ada pun ke tujuh aparatur desa itu, hingga kini masih dilakukan pemeriksaan mendalam.
Dalam perkara tersebut, diamankan barang bukti berupa empat lembar kertas berita acara dan penanda tanganan penerima BLT. Lalu empat lembar kertas catatan jumlah uang yang diterima dan uang tunai Rp840 ribu.
Berita Terkait
-
241 Pekerja SKT Sampoerna Dapat BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
-
Sri Mulyani Mulai Tak Betah di Kabinet Prabowo?
-
Cara Mencairkan BLT BBM 2025: Panduan Lengkap, Syarat, dan Tips Anti Ribet
-
Sekolah Negeri Kok Bayar? Pungutan Liar yang Merusak Kepercayaan Publik
-
Cek Bansos BLT BBM 2025 Online: Apakah Anda Terdaftar?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Waskita Karya Terseret?
-
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Kapan Cair? Ini Harapan KPU
-
Kisah Sukses: Ibu Rumah Tangga di Tapanuli Utara Ubah Nasib dengan Ulos, Kini Mendunia!
-
Apa Kabar Kasus Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur? Ini Kata Kejati
-
BRI Fasilitasi UMKM Ekspor Produk Unggulan di Pameran FHA Singapura