SuaraLampung.id - Direktorat Reserse Krimininal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali mengungkap alur penahanan mobil merk Alphard milik artis Jesica Iskandar di Denpasar, Bali, Rabu (14/9/2022).
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto,mengatakan kasus yang menyeret mobil Jesica Iskandar tersebut masih dalam proses penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana di Polda Bali.
Kasus tersebut, menurut keterangan Kabid Humas Polda Bali sesuai laporan Jesica Iskandar sendiri di Polda Bali.
Ini bermula dari Jessica Iskandar dan pengusaha jasa rental mobil bernama Christoper Steffanus Budianto atau Steven yang bekerja sama lewat penitipan mobil mewah yang akan disewakan pada tahun 2021.
Baca Juga: Viral Video Mesum Pakai Baju Adat Bali, Polisi Sulit Menemukan Pelaku
Setelah berjalan beberapa bulan, Steven meminta surat-surat kendaraan berupa BPKB dan STNK kepada Jessica Iskandar dengan alasan klien yang akan menyewa mobil meminta mobil yang disewakan harus dilengkapi dengan surat-surat yang sah.
Setelah diberikan surat-surat kendaraan, Steven pun mulai tidak mengirimkan kabar dan tidak memenuhi kesepakatan untuk membagi hasil keuntungan dalam kerja sama tersebut.
Jessica yang dirugikan oleh Steven pun melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dan dari hasil penyelidikan diketahui ada enam mobil milik Jessica Iskandar telah dibeli oleh Komang S dari Steven, sehingga kasus ini diselidiki oleh Polda Bali.
Dari hasil penyelidikan Polda Bali diketahui Komang S telah membeli enam unit mobil dari Steven dengan harga Rp8 miliar, namun Komang S hanya menerima empat unit mobil beserta dua surat BPKB atas nama Jessica Iskandar dan dua surat BPKB palsu, sehingga dengan kurangnya dua unit mobil, serta dua surat BPKB palsu, Komang S juga melaporkan Steven ke Polda Bali.
Direktur Reserse Krimininal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali Kombes Pol. Surawan, di Polda Bali, Denpasar, Rabu mengatakan enam mobil dari Jessica Iskandar telah dijual oleh Steven kepada Komang S.
"Jadi pelapor ini membeli total enam kendaraan, semuanya mobil mewah, dari BMW seri 4, Alphard, ada juga Ferrari, ada juga Mini Cooper dan beberapa mobil lainnya," kata Surawan.
Namun, kata dia, Komang S hanya menerima empat unit mobil dengan dua surat BPKB atas nama Jessica Iskandar dan dua Surat BPKB palsu, sehingga Komang Suardika melaporkan kasus ini ke Polda Bali dengan dugaan penipuan dan penggelapan.
Akibat perbuatan terlapor, Komang Suardika mengalami kerugian sekitar Rp13 miliar dari pembelian enam buah kendaraan tersebut dan setelah dilakukan penyelidikan, penyidik Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengamankan dua kendaraan yang memakai dokumen asli yakni BMW seri 4 dan Toyota Alphard.
Surawan menyatakan mobil Toyota Alphard atas nama Jesica Iskandar telah dibeli oleh pelapor Komang Suardika kepada Christopher alias Steven pada Maret 2021 dengan perjanjian pembelian senilai Rp1,25 miliar dengan jumlah pembayaran sebanyak tiga kali.
Dari perjanjian antara pelapor dan terlapor tersebut, kata Surawan, kendaraan itu akan direntalkan oleh si terlapor. Kemudian, mobil tersebut diserahkan kepada terlapor dan dipakai untuk jasa rental.
Setelah sekian lama, mobil tersebut direntalkan tidak ada kejelasan baik itu terkait hasil rentalnya maupun kendaraannya dalam hal ini pelapor merasa dirugikan dan terlapornya sampai sekarang belum diketahui keberadaannya.
Lebih lanjut Surawan menjelaskan karena posisi terlapor tidak diketahui, Polda Bali melakukan penelusuran terhadap mobil tersebut.
"Dari hasil penelusuran, kami dapatkan mobil itu di salah satu vila di daerah Canggu. Dari vila tersebut, kita amankan dari penjaga vila tersebut seorang perempuan bernama Maria," kata Surawan.
Dalam mengamankan mobil tersebut, kata Surawan, pihaknya mengantongi surat serah terima atau penyerahan barang bukti.
Statusnya, kata Surawan belum dalam bentuk penyitaan, melainkan langkah untuk mengamankan barang bukti seperti yang dilakukan terhadap salah satu mobil yang diamankan dari bernama Yopi karena memang dia menyadari ada masalah, makanya menyerahkannya kepada penyidik.
Kemudian, kata Surawan pihak pelapor dalam hal ini Komang Suardika menyampaikan kepada penyidik Polda Bali untuk menahan proses pemeriksaan karena keduanya saling mengenal.
"Menurut keterangan pelapor, sebetulnya mereka saling kenal sehingga akan dilakukan upaya restoratif justice di antara kedua belah pihak karena memang selama ini kita dalam menyelesaikan perkara mengedepankan upaya-upaya restoratif. Selama ini kita tunggu belum ada informasi lebih lanjut dari pelapor kita, sehingga belum bisa meningkatkan kasus ini menjadi penyidikan," kata Surawan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jessica Iskandar Trauma Dokter Pria, Ungkap Jadi Korban Pelecehan Saat Berobat Kulit
-
Bentley dan Alphard di Garasi Sang Pengacara, Kenangan Terakhir Hotma Sitompul
-
Vicky Prasetyo Ungkap Pacar Barunya Pemain Sinetron Teman Jessica Iskandar, Siapa?
-
Toyota Alphard Kena Recall di Indonesia, Pemilik Disarankan Segera Hubungi Bengkel Resmi
-
Tampan Bak Ferrari, Harga Dibawah Alphard: Inikah Wujud Mobil Sport Baru dari Denza?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal
-
Bening by Helena: UMKM Ini Sulap Limbah Jadi Perhiasan Cantik
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui