Menurut Bambang Supeno, kebijakan Nasution itu kurang menghargai kemampuan prajurit TNI karena memakai tentara eks KNIL Indo Belanda sebaga pelatih.
Ditambah lagi para tentara eks KNIL itu adalah orang-orang yang dulunya berperang melawan tentara Indonesia. Sehingga kebijakan Misi Militer Belanda tidak mencerminkan sikap seorang patriot menurut Bambang Supeno.
Bambang SUpeno lalu mengirim surat ke Presiden, perdana menteri, menteri Pertahanan dan tembusannya ke parlemen.
Dalam surat itu Bambang Supeno meminta Nasution dicopot sebagai KSAD karena sudah membuat kebijakan yang tidak patriotisme.
Pimpinan TNI AD menilai tindakan Bambang Supeno adalah tindakan indispliner. KSAD Kolonel AH Nasution pun membebastugaskan Kolonel Bambang Supeno sebagai Inspektur Infanteri AD.
Campur Tangan Parlemen
Parlemen yang mendapat surat tembusan Kolonel Bambang Supeno, meresponnya. Parlemen mengadakan rapat khusus mengenai surat Kolonel Bambang Supeno.
Sampai akhirnya ada tiga mosi yang diajukan di dalam parlemen dalam menyikapi surat Kolonel Bambang Supeno.
Mosi pertama yaitu Mosi Zainul Baharuddin Ir Sukiman. Mosi kedua adalah mosi IJ Kasimo dari Partai Katolik dan M Natsir dari Partai Masyumi. Mosi ketiga adalah mosi Manaai Sophiaan dari PNI.
Setelah diadakan voting, parlemen memenangkan mosi Manai Sophiaan. Isi mosi itu adalah mengakhiri Misi Militer Belanda, melakukan perubahan di pimpinan TNI dan menyusun UU Pokok Pertahanan.
Mosi Manaai Sophiaan ini membuat para petinggi TNI berang. Mereka tak terima dengan tindakan parlemen yang mengeluarkan mosi tersebut.
Bagi para pimpinan TNI, itu adalah bentuk campur tangan parlemen terhadap militer dan intern AD.
Pimpinan TNI AD lalu menggelar pertemuan yang mengundang semua Panglima Teritorium pada 16 Oktober 1952. Pada pertemuan itu para pimpina AD membuat surat berisi tuntutan ke Presiden Soekarno.
Salah satu isi dari surat tuntutan itu adalah meminta Presiden membubarkan Parlemen. Tidak hanya itu para pimpinan TNI AD juga merencanakan aksi demonstrasi melibatkan warga sipil.
Para pimpinan AD ini lalu membuat daftar 30 anggota parlemen yang akan ditangkap. Salah satunya adalah Manaai Sophiaan.
Tag
Berita Terkait
-
Sayangkan Effendi Simbolon Minta Maaf ke TNI, ISESS: Pernyataan Itu Disampaikan Dalam Forum Resmi DPR
-
ISESS: Perlu Peran Pimpinan TNI Meredam Reaksi Prajurit Terhadap Effendi Simbolon
-
Effendi Simbolon dan Jenderal Dudung Disarankan Bertemu untuk Klarifikasi Bersama Agar Tidak Makin Panas
-
Panglima TNI Wajib Turun Tangan, demi Redam Konflik Effendi-Dudung
-
Jenderal Dudung Minta Prajuritnya Hentikan Protes ke Effendi Simbolon di Media Sosial
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Akal-akalan Kurir Paket Way Kanan Rekayasa Perampokan Uang Setoran, Ternyata untuk Judol
-
Apes! Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Malah Terjungkal dan Berakhir di RS
-
Proyek Rehabilitasi Irigasi di Lampung Mulai 2026
-
101 Proyek Irigasi Baru Diusulkan ke Pusat: Siap Hijaukan 13 Ribu Hektare Sawah di Lampung
-
Akhir Pelarian Andi Doglang: Eksekutor Curanmor Bersenpi Lumpuh oleh Pelor Polisi Pringsewu