SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menerima 14 pengaduan masyarakat yang namanya dicantumkan dalam partai politik (Parpol) secara ilegal.
Ketua KPU Metro Nurris Septa Pratama mengatakan, pelapor yang namanya dicantumkan masuk ke dalam parpol secara ilegal mayoritas merupakan guru honorer.
"Jadi, kemarin itu ada puluhan yang sudah mengadukan ke kita, rata-rata guru honor yang sedang dalam proses pengajuan pendaftaran diri ke P3K. Karena kan salah satu syaratnya bukan anggota parpol," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (13/9/2022) malam.
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk dapat melakukan pengecekan terhadap statusnya apakah masuk ke dalam parpol ataupun tidak dengan membuka link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.
"Dan apabila mereka merasa namanya dicatut bisa langsung memberikan tanggapan di link KPU kota Metro di helpdesk.kpu.go.id/tanggapan, dia bisa mengklarifikasi bahwa namanya telah dicatut dan merasa tidak pernah masuk parpol," imbaunya.
Septa menjelaskan, berdasarkan PKPU Nomor 4 tahun 2022 dalam proses penyelenggara tidak ada pemberian sanksi dan sebagainya terkait proses pendaftaran.
"Tetapi ketika masyarakat sudah melakukan klarifikasi terkait masalah itu, otomatis nanti di sistem informasi partai politik (sipol) mereka akan dihapus. Karena mereka belum menjadi peserta pemilu kita. Saat ini kan masih proses mendaftarkan dari calon peserta pemilu menjadi peserta pemilu 2024," sambungnya.
Ia menambahkan, terdapat 24 partai politik dinyatakan lengkap proses pendaftarannya, sembilan diantaranya ialah partai politik yang sudah mendapatkan kursi di DPR RI.
"Kemudian sisanya adalah partai yang pada tahun 2019 telah mendaftar tetapi belum lolos dan ada juga partai yang dalam kategori baru," pungkas dia. (ANTARA)
Baca Juga: Legislator PKS Tebar Puluhan Spanduk di Bekasi Dukung Demo Tolak Kenaikan BBM
Berita Terkait
-
Legislator PKS Tebar Puluhan Spanduk di Bekasi Dukung Demo Tolak Kenaikan BBM
-
Saran Pengamat ISESS Soal Polda Metro Beri Bantuan Hukum ke AKBP Jerry: Belajar ke Satpam, Kode Etik Lebih Bagus dari Polisi
-
Cemburu Tak Pulang Tiga Hari, Suami Bunuh Istri di Ciledug
-
PKB Rilis Hasil Survei Cak Imin Tokoh Politik Favorit, Warganet Justru Beri Respon Kocak: Surveinya Bercanda Ini
-
Dukun modus pengganda uang ditangkap Polres Metro Tangerang
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Geger Teror Pocong di Lampung Timur: Ternyata Rekayasa AI Buatan 7 Bocah Ingusan
-
Nyawa Wanita Muda Melayang Gara-gara Kartu SIM: Tragedi Berdarah di Siger Park Bakauheni
-
Penyelundupan Ratusan Burung Terbongkar! Detik-Detik Petugas Cegat Bus di Tol Bakter
-
Ujung Jalan Sang Buronan: 6 Tahun Sembunyi, Jejak AYN Akhirnya Terhenti di Kampung Sendiri
-
Kamuflase di Balik Kemudi Mobil: Akhir Pelarian Geng Curanmor Spesialis Hotel di Bandar Lampung