SuaraLampung.id - Nasib nahas dialami Samin, penjaga sekolah di SDN Lojiwetan Solo. Uang untuk biaya naik hajinya rusak dimakan rayap.
Uang senilai puluhan juta rupiah itu ditabung Samin dalam celengan selama 2,5 tahun. Namun malang, saat celengan dibuka, uangnya sudah rusak.
Samin menceritakan, uang itu ia tabung sejak terjadi pandemi COVID-19 untuk biaya naik haji bersama istri dan anak-anaknya.
Entah kenapa tiga hari lalu, pria berusia 53 tahun ini memiliki firasat buruk terkait uang yang ditabungnya.
Oleh karena itu, ia meminta istrinya untuk segera membuka dan menghitung hasil tabungan.
Baru tadi pagi, Selasa (13/9/2022) istrinya akan membuka celengan. Namun, saat akan dibuka justru muncul rayap dari dalam celengan.
Oleh Samin, celengan langsung dibuka dan dilihatnya berlembar-lembar uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 sudah rusak dimakan rayap.
"Saya kebetulan punya celengan dua, yang satu masih utuh, karena celengan baru. Kalau yang rusak ini celengan lama, tapi karena sudah penuh saya pakai celengan yang baru. Kalau yang satu isinya sebesar Rp49,8 juta, kemungkinan celengan yang rusak ini lebih dari itu, karena lebih banyak isinya," katanya.
Ia mengatakan uang tabungan tersebut berasal dari hasil jualan istrinya di kantin sekolah. Selain itu, setiap memperoleh rezeki selalu disisihkan sebagian untuk ditabung.
"Kadang-kadang dapat Rp100-Rp200 ribu, setiap bulan bapak ibu guru ngasih Rp300 ribu dari saya membuatkan teh, saya masukkan di situ. Ibunya jualan, ada lebihan ya dimasukkan di situ," katanya.
Akibat dari kejadian tersebut, ia melaporkan kepada Bank Indonesia (BI) dan berharap memperoleh uang pengganti dari uang yang rusak.
Terkait hal itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Surakarta Nugroho Joko Prastowo mengatakan BI akan mengganti uang yang rusak selama memenuhi syarat, salah satunya ukuran uang rusak minimum 2/3 dari ukuran penuh.
Menurut dia, uang yang hilang karena dimakan rayap tidak bisa ganti, namun jika uang rusak akibat dimakan rayap masih bisa diganti selama memenuhi syarat.
"Kenapa begitu, karena kalau minimum setengahnya bisa jadi malah terjadi dobel klaim. Selanjutnya, kalau uang sudah terpisah, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyusun lembaran demi lembaran apakah uang ini masih berukuran 2/3 atau tidak. Tugas beratnya adalah menyusun lembaran-lembaran kecil yang terpisah," katanya.
Selain itu, lanjutnya, yang menyusun uang harus pemilik, karena yang menabung dari awal. "Tidak kami lakukan, karena nanti pasti ada selisih dari waktu awal, jadi yang bersangkutan saja yang menyusun. Yang sudah disusun dibawa ke BI, selanjutnya kami cek dan tukar yang baru (selama memenuhi syarat)," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Nasib Pilu Penjaga Sekolah di Solo: Uang Celengan Berangkat Haji Dimakan Rayap, Duit Sekitar Rp 50 Juta Ludes
-
Ramai Alvin Faiz Dapat Warisan Rp29 Miliar, Begini Cara Mengelola Warisan agar Nggak Boncos
-
Dukun Ini Tunjukkan Kesaktian Ubah Daun Jadi Uang, Berakhir Dibui Usai Curi Motor di Kuburan
-
3 Hal yang Patut Diperhatikan saat Menolak Permintaan Seseorang Pinjam Uang
-
Curi Uang Jutaan Rupiah di Toko Kain, Emak-emak di Denpasar Ditangkap
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,