SuaraLampung.id - Selebgram Dara Arafah menjadi korban pencurian yang dilakukan oleh asisten rumah tangganya (ART) sendiri.
ART ini nekat membawa brankas berisi barang berharga milik Dara Arafah ketika majikannya sedang tidak ada di rumah.
Aparat kepolisian sudah menangkap dua tersangka pencurian brankas milik Dara Arafah tersebut. Keduanya kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
Dara Arafah mengaku sempat menemui mantan ART-nya Musridah di tahanan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kapok Usai Brankas Dicuri, Dara Arafah Tak Mau Lagi Asal-asalan Cari ART
"Iya kemarin sempat ketemu," ujar Dara Arafah di Polda Metro Jaya, Jakarta pada 12 September 2022 dikutip dari Suara.com.
Dalam pertemuan itu, Musridah meminta maaf ke Dara Arafah atas aksi pencurian dan pembobolan brankas. Ia juga memohon dibebaskan setelah menyampaikan permintaan maaf.
"Ya dia minta maaf, kayak cuma pengin dibebasin saja mohon maafnya," papar Dara Arafah.
Menyikapi tindakan Musridah yang mengakui kesalahan, Dara Arafah berkata bahwa ia sebenarnya sudah memaafkan sang mantan ART.
"Kalau saya, Insya Allah saya sudah memaafkan secara pribadi," kata Dara Arafah.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Mantan ART Dara Arafah Masih Minta Bebas Usai Bawa Kabur Brankas
Meski begitu, Dara Arafah tetap menghendaki proses hukum terhadap Musridah dilanjutkan agar memberikan efek jera bagi yang bersangkutan.
"Damai nggak ada ya. Proses ini tetap harus berjalan, supaya ada efek jera juga," ucap Dara Arafah.
Sebagaimana diberitakan, Musridah membawa kabur brankas Dara Arafah pada 4 September 2022. Ia melancarkan aksinya saat sang majikan sedang tidak di rumah.
Pada 10 September 2022, Dara Arafah mengumumkan bahwa Musridah sudah tertangkap. Yang bersangkutan diamankan bersama kekasihnya Sarkun yang merupakan otak di balik kejahatan tersebut.
Atas tindakannya terhadap Dara Arafah, Musridah dan Sarkun resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Berita Terkait
-
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
-
Ulasan Novel 'Art of Curse', Petualangan Membasmi Kutukan Berbahaya
-
Sejarah Coachella: Acara Musik atau Fashion Sih?
-
Penjelasan Ending Drakor The Art Negotiation, Kembalinya Si Antagonis
-
Adu Strategi dan Kata, 4 Drama Korea Bertema Negosiasi yang Wajib Ditonton
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Rumah Kepala Ombudsman Lampung Dibobol Maling: Motor, Laptop, iPad Raib
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Waskita Karya Terseret?
-
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Kapan Cair? Ini Harapan KPU
-
Kisah Sukses: Ibu Rumah Tangga di Tapanuli Utara Ubah Nasib dengan Ulos, Kini Mendunia!
-
Apa Kabar Kasus Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur? Ini Kata Kejati