SuaraLampung.id - Uang suap mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Aom Karomani dalam penerimaan mahasiswa baru diduga untuk keperluan membangun gedung Lampung Nahdliyin Center.
Menanggapi adanya aliran dana suap Karomani untuk pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center membuat Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung angkat bicara.
Wakil Ketua PWNU Lampung Juwendra Asdiansyah mengatakan pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center merupakan atas inisiatif Karomani dan tidak melibatkan organisasi NU.
"Perlu kami informasikan gedung itu dibangun atas inisiatif sendiri dari Karomani. Sama sekali yang bersangkutan tidak melibatkan NU secara organisasi di semua level baik PBNU, PWNU, PCNU dan seterusnya," kata Juwendra, Sabtu (10/9/2022).
Ia mengatakan bahwa sebagaimana terungkap dan diungkap oleh kuasa hukum Karomani bahwa surat menyurat pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) atas nama pribadinya dan bukan Perkumpulan NU.
"Dari hal itu sudah menunjukkan bukti bahwa LNC adalah milik pribadi bukan punya organisasi NU. Jadi kami pun tidak tau menahu dari mana dana pembangunan tersebut didapatkan dan apakah itu digunakan semua untuk LNC," ujarnya.
Menurutnya masalah yang menimpa Karomani merupakan kapasitasnya sebagai rektor Unila dan bukan sebagai salah satu Wakil Ketua PWNU Lampung.
Sehingga hal tersebut murni dari pribadi Karomani dan tidak ada sama sekali aktivitas ataupun program PWNU di sana.
"Karena secara keorganisasian semua aset-aset milik NU itu didaftarkan secara hukum, dinotariskan serta disahkan lembaga negara yang berwenang atas nama perkumpulan NU, tidak bisa atas nama pribadi, tapi faktanya gedung LNC itu surat menyuratnya adalah atas nama Karomani bukan NU. Itu mempertegas dan memperjelas bagaimana posisi PWNU dalam kasus saat ini yang melibatkan Karomani," kata dia.
Baca Juga: KPK Periksa Dasar Hukum Hingga Prosedur Masuk Mahasiswa Baru Terkait Kasus Suap Rektor Unila
Menurutnya pula, pihaknya pun tidak mengetahui bila aliran dana pada pembangunan LNC tersebut merupakan indikasi dari kegiatan yang melanggar hukum.
"Jelas tidak mungkin PWNU tau bila ada indikasi tindakan melanggar hukum yang kita semua ketahui sebagai tindakan yang berdosa, melawan aturan agama atau perbuatan haram. Bila kami tau sudah pasti NU tidak akan merestui, apalagi terlibat," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KPK Periksa Dasar Hukum Hingga Prosedur Masuk Mahasiswa Baru Terkait Kasus Suap Rektor Unila
-
KPK Periksa Sesditjen Kemendikbudristek Dalami Soal Prosedur Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Dalami Kasus Suap Unila, Sesditjen Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Diperiksa KPK
-
Saat AKBP Dalizon Berubah Pikiran untuk Bongkar, Mengaku Setor Rp500 Juta ke Pak Dir Polda
-
Kasus Rektor Unila, KPK Periksa Sekretaris Ditjen Dikti Ristek Soal Dasar Hukum Hingga Prosedur Masuk Mahasiswa Baru
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Penyelundupan 670 Burung Liar Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
-
35 Adegan Maut: Terungkap Detik-Detik Tragis Mantan TKW di Lampung Utara Dihabisi Tetangga
-
Tiga Hari Hilang Tanpa Jejak, Gadis 14 Tahun di Lampung Tengah Ditemukan di Rumah Kontrakan
-
Tembus Rp232 Miliar! Pajak Kendaraan Jadi Mesin Utama Pembangunan Bandar Lampung
-
Miliaran Rupiah KUR Justru Mengalir Deras ke Desa-Desa di Lampung