SuaraLampung.id - Uang suap mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Aom Karomani dalam penerimaan mahasiswa baru diduga untuk keperluan membangun gedung Lampung Nahdliyin Center.
Menanggapi adanya aliran dana suap Karomani untuk pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center membuat Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung angkat bicara.
Wakil Ketua PWNU Lampung Juwendra Asdiansyah mengatakan pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center merupakan atas inisiatif Karomani dan tidak melibatkan organisasi NU.
"Perlu kami informasikan gedung itu dibangun atas inisiatif sendiri dari Karomani. Sama sekali yang bersangkutan tidak melibatkan NU secara organisasi di semua level baik PBNU, PWNU, PCNU dan seterusnya," kata Juwendra, Sabtu (10/9/2022).
Baca Juga: KPK Periksa Dasar Hukum Hingga Prosedur Masuk Mahasiswa Baru Terkait Kasus Suap Rektor Unila
Ia mengatakan bahwa sebagaimana terungkap dan diungkap oleh kuasa hukum Karomani bahwa surat menyurat pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) atas nama pribadinya dan bukan Perkumpulan NU.
"Dari hal itu sudah menunjukkan bukti bahwa LNC adalah milik pribadi bukan punya organisasi NU. Jadi kami pun tidak tau menahu dari mana dana pembangunan tersebut didapatkan dan apakah itu digunakan semua untuk LNC," ujarnya.
Menurutnya masalah yang menimpa Karomani merupakan kapasitasnya sebagai rektor Unila dan bukan sebagai salah satu Wakil Ketua PWNU Lampung.
Sehingga hal tersebut murni dari pribadi Karomani dan tidak ada sama sekali aktivitas ataupun program PWNU di sana.
"Karena secara keorganisasian semua aset-aset milik NU itu didaftarkan secara hukum, dinotariskan serta disahkan lembaga negara yang berwenang atas nama perkumpulan NU, tidak bisa atas nama pribadi, tapi faktanya gedung LNC itu surat menyuratnya adalah atas nama Karomani bukan NU. Itu mempertegas dan memperjelas bagaimana posisi PWNU dalam kasus saat ini yang melibatkan Karomani," kata dia.
Baca Juga: KPK Periksa Sesditjen Kemendikbudristek Dalami Soal Prosedur Penerimaan Mahasiswa Baru
Menurutnya pula, pihaknya pun tidak mengetahui bila aliran dana pada pembangunan LNC tersebut merupakan indikasi dari kegiatan yang melanggar hukum.
"Jelas tidak mungkin PWNU tau bila ada indikasi tindakan melanggar hukum yang kita semua ketahui sebagai tindakan yang berdosa, melawan aturan agama atau perbuatan haram. Bila kami tau sudah pasti NU tidak akan merestui, apalagi terlibat," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KPK Periksa Dasar Hukum Hingga Prosedur Masuk Mahasiswa Baru Terkait Kasus Suap Rektor Unila
-
KPK Periksa Sesditjen Kemendikbudristek Dalami Soal Prosedur Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Dalami Kasus Suap Unila, Sesditjen Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Diperiksa KPK
-
Saat AKBP Dalizon Berubah Pikiran untuk Bongkar, Mengaku Setor Rp500 Juta ke Pak Dir Polda
-
Kasus Rektor Unila, KPK Periksa Sekretaris Ditjen Dikti Ristek Soal Dasar Hukum Hingga Prosedur Masuk Mahasiswa Baru
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
El-Bhara Bikin Paul Munster Merinding! Antusiasme Suporter Jadi Modal Bhayangkara FC di Liga 1
-
Stadion Sumpah Pemuda Bikin Pelatih Bhayangkara FC Kagum
-
Lampung Prioritaskan Budaya Topeng di Balik Festival Krakatau 2025
-
Resmi! Bhayangkara FC Boyong Striker "Super Cepat" Eropa & Bintang Muda Timnas U-23
-
Buaya 4,5 Meter Penerkam Warga Tanggamus Berhasil Dijerat