"Jadi Rp2,6 triliun itu sebenarnya penjumlahan dari ekonomi langsung dan nilai tambah yang dibuat (create) dari kegiatan itu (Formula E)," ucapnya.
Dampak ekonomi langsung Formula E terdiri dari masuknya biaya dari beberapa aspek, pertama alokasi capital expenditure (capex) Rp213 miliar, alokasi operating expense (opex) Rp112 miliar, commitment fee event Jakarta E-Prix Rp216 miliar, pembelian tiket plus pengeluaran pengunjung Rp52,04 miliar, transaksi pengunjung pada UMKM Rp4,54 miliar.
Sementara itu, total dampak ekonomi langsung sebesar Rp597 miliar merupakan uang masuk untuk perekonomian Jakarta selama ajang Formula E, mulai dari persiapan infrastruktur hingga acara berlangsung.
Ajang Formula E Jakarta 2022 dianggap sukses besar oleh CEO Formula E, Alberto Longo. Bahkan, pihaknya akan memperhitungkan untuk menggelar dua balapan beruntun (double-header) pada kegiatan selanjutnya di Jakarta. Alberto mengaku takjub atas kemeriahan hingga dampak positif dari Formula E Jakarta.
Baca Juga: Teriakan Anies Presiden Bergemuruh Usai Anies Rampung Diperiksa KPK Terkait Formula E
Namun demikian, Formula E Jakarta 2022 yang telah berlangsung di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) dan merupakan pertama kalinya digelar di Indonesia itu, mengundang berbagai perseteruan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menyelidiki dan meminta keterangan sejumlah pihak.
Pada Rabu ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi undangan KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta.
Anies tiba sekitar pukul 09.26 WIB dengan berseragam dinas kemeja putih dan langsung masuk ke dalam gedung serta hanya melemparkan senyum sambil mengucapkan terima kasih ke arah wartawan.
Anies Baswedan telah dua kali menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Lembaga anti rasuah sendiri telah memanggil Ketua DPRD DKI, Anggota Komisi E DPRD DKI, Direksi PT Jakarta Propertindo, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga serta lainnya. (ANTARA)
Baca Juga: Dimintai Keterangan Kasus Formula E, Anies Baswedan Diperiksa Hingga 11 Jam di Gedung KPK
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pramono Anung Restui Formula E 2025, PSI Kasih Ultimatum: Jangan Pakai Uang Rakyat
-
Nasabah BRI Belanja di Malaysia, Singapura dan Thailand Tidak Perlu Tukar Uang
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
-
KPK Siapkan Dokumen Affidavit untuk Perkara Paulus Tannos di Singapura
-
Singapura Berikan Bansos Tunai Rp 76 Juta untuk Warga yang Kena PHK
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang-Eropa Harga di Bawah Rp100 Juta
-
Lulu Hypermarket BSD Milik Muslim Kaya Bangkrut, Punya Harta Rp 93 Triliun
-
Investor Batalkan Proyek Baterai EV Indonesia, Investasi Lebih dari Rp300 T Lenyap
Terkini
-
Pemberdayaan BRI, UMKM Serius Pangan Nusantara Kini Mendunia
-
Pemprov Genjot Infrastruktur Pesawaran: 3 Titik Prioritas Dibidik
-
Lengkap! Jadwal Keberangkatan Jemaah Calon Haji Lampung 2025
-
Jalan Gedong Tataan-Kedondong Diperbaiki Demi Kelancaran Distribusi Hasil Panen
-
Pria Asal Bandar Lampung Tega Cabuli Sepupu Istrinya 3 Kali