Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 31 Agustus 2022 | 19:04 WIB
Ilustrasi Kepala BKD Bandar Lampung Herliwaty. Herliwaty membenarkan surat pengunduran diri Sahriwansah sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung. [ANTARA]

Sebelumnya Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung resmi menaikkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemungutan retribusi sampah pada DLH Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2019, 2020 Dan 2021, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Pada tahun tersebut Sahriwansah merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup sebelum menjabat Kadissos. (ANTARA)

Load More