SuaraLampung.id - Sejumlah korban penipuan putri Nia Daniaty melayangkan gugatan perdata kepada Olivia Nathania di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Langkah hukum baru ini ditempuh para korban karena mereka merasa dirugikan baik secara materiil maupun immateriil akibat penipuan yang dilakukan Oi, sapaan akrab Olivia Nathania.
Memang sempat ada upaya damai dari pihak anak Nia Daniaty dengan iming-iming memberikan sejumlah uang kepada para korban.
Sayangnya, uang yang dijanjikan Oi nilainya sangat jauh dari nilai kerugian yang ditanggung para korban penipuan.
Pengacara korban penipuan Olivia Nathania, Mila Ayu Dewata mengungkap uang damai yang ditawarkan anak Nia Daniaty kepada para korban adalah sebesar Rp400 juta.
"Mereka mau memberikan kompensasi Rp 400 juta. Jaminannya, kami harus mencabut laporan di Polda Metro Jaya," kata Mila Ayu Dewata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (29/8/2022) dikutip dari MataMata.com--grup Suara.com.
Pihak korban jelas menolak mentah-mentah tawaran tersebut. Bayangkan saja, ada 225 korban dengan total kerugian Rp9,7 miliar. Namun jumlah uang damai yang ditawarkan Olivia hanya ratusan juta.
"Rp 400 juta dibagi 225 orang bakal kebagian berapa?" tanya Mila.
Mila menambahkan kerugian korban bukan hanya uang yang disalurkan. Tapi juga untuk mengurus perkara yang berlangsung sejak Desember 2019.
Baca Juga: Tak Bahas Soal Pengobatan, Gus Samsudin Hanya Akui Kontennya untuk Hiburan: Yang Suka Silahkan!
"Ongkos teman-teman ke Polda dan pengadilan berapa? Karena banyak yang dari luar kota juga," ungkapnya.
Pihak korban sebenarnya sudah menawarkan perdamaian kepada Olivia Nathania. Asal, seluruh uang korban dikembalikan sesuai dengan perjanjian.
"Ketika tidak diterima (jadi PNS) akan dikembalikan 100 persen, bahkan bahasanya 1000 persen. Itu MOUnya ada," jelas Mila.
Kini, jangankan masuk sebagai PNS, uang korban raib oleh Olivia Nathania. Untuk itulah mereka melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna mendapatkan kembali hak mereka.
Berita Terkait
-
Tak Bahas Soal Pengobatan, Gus Samsudin Hanya Akui Kontennya untuk Hiburan: Yang Suka Silahkan!
-
Siap Bayar Rp 400 Juta, Anak Nia Daniaty Ternyata Minta Damai ke Korban Penipuan CPNS Bodong
-
Anak Nia Daniaty Kembalikan Duit Penipuan, Pengacara: Itu di Luar 225 Korban
-
Gara-gara Ulah Anak Nia Daniaty, 5 Orang Meninggal Dunia Ada yang Sampai Depresi
-
Diduga Tipu Korban Ratusan Juta, Pemilik Akun Instagram Jasa Titipan di Payakumbuh Dilaporkan ke Polda Sumbar
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jangan Lewatkan! 5 Link Sebar Saldo Gratis ShopeePay, Siap Isi Dompet Hingga Rp2,5 Juta
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
-
5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
-
Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa