SuaraLampung.id - Kasus penipuan CPNS yang dilakukan Olivia Nathania alias Oi, anak Nia Daniaty, kembali bergulir ke meja hukum.
Sejumlah korban penipuan anak Nia Daniaty mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mereka tampaknya masih tidak puas atas proses pidana terhadap Oi yang telah divonis tiga tahun penjara atas kasus penipuan CPNS bodong.
Dalam gugatan perdata yang dilayangkan kali ini jumlah korban berkurang menjadi 179 orang dari 225 korban.
Berkurangnya jumlah korban yang ikut mengajukan gugatan perdata bukan karena uangnya sudah dikembalikan oleh Oi.
Beberapa orang mengaku sudah ikhlas karena lelah dengan proses hukum yang berjalan.
"Tapi kami tidak menutup kemungkinan kepada korban lain menuntut haknya. Karena mereka orang-orang yang tidak punya," kata Desi Hadi Saputri, pengacara korban ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (29/8/2022) dikutip dari Suara.com.
Desi Hadi Saputri meluruskan kabar yang menyebut korban meninggal dunia karena kasus ini tidak ada. Nyatanya, lima orang dari orangtua korban penipuan tutup usia.
"Sempat juga di awal dibilang masa sih ada korban yg meninggal? Iya kami pastikan ada," ujar Desi Hadi.
Selain itu korban juga mengalami depresi. "Jadi setiap disebut nama Oi, dia teriak-teriak nggak mau dengar nama Oi," tutur Desi Hadi.
Bukan hanya kondisi mental yang terganggu, keuangan mereka pun jelas mengalami masalah. Sebab orang-orang yang menjadi korban pekerjaannya serabutan.
"Mereka ada yang jadi ojol (pengojek online), bahkan ada yang kehilangan rumah," kata Desi Hadi.
Untuk itu para korban berharap dengan adanya gugatan ini, uang mereka bisa kembali.
Rencananya, sidang gugatan perdata Olivia Nathania digelar pada Rabu, 7 September 2022. Agendanya mengenai pemeriksaan berkas perkara.
Berita Terkait
-
Diduga Tipu Korban Ratusan Juta, Pemilik Akun Instagram Jasa Titipan di Payakumbuh Dilaporkan ke Polda Sumbar
-
Imbas Penipuan Anak Nia Daniaty, Korban Depresi hingga 5 Orang Meninggal Dunia
-
179 Korban Ikut Seret Nia Daniaty dan Tuntut Ganti Rugi Rp8,1 Miliar ke Olivia Nathania
-
Doni Salmanan Bakal Hadirkan Saksi yang Sempat Menang Trading
-
Tuntut Ganti Rugi Rp8,1 Miliar ke Olivia Nathania, 179 Korban Ikut Seret Nia Daniaty
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Arus Balik 2026 Meningkat, Pelabuhan Panjang Akan Dibuka Jika Penyeberangan Penuh
-
Mau Jalan-jalan di Jakarta Saat Lebaran? Ini 6 Destinasi & Aktivitas Seru yang Wajib Dicoba
-
1 Agen, 1 Desa, Hadirkan Ribuan Manfaat: BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Lape NTB Lewat BRILink Agen
-
Ratusan Sapi di Lampung Timur Diduga Terjangkit PMK, Puluhan Mati
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?