SuaraLampung.id - Penyidik Timsus telah melakukan pelimpahan tahap satu terhadap berkas perkara tersangka Putri Candrawathi ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana membenarkan telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap satu (I) tersangka Putri Candrawathi dari Penyidik Bareskrim Polri, Senin (29/8/2022).
"Kalau berkas Ibu PC ini tadi pagi baru kami terima dari Penyidik Bareskrim dan kami akan melakukan langkah yang sama yaitu penelitian," kata Fadil dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung.
Putri Candrawathi adalah tersangka kelima perkara tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya Irjen Pol. Ferdy Sambo, serta dua ajudan-nya masing-masing Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan asisten rumah tangga merangkap sopir Kuat Ma'ruf.
Istri Ferdy Sambo itu ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022), dan baru menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (26/8/2022).
Namun, pemeriksaan terhadap Putri dilanjutkan kembali pada Rabu (31/8/2022) untuk konfrontasi.
Pelimpahan berkas tahap I tersangka Putri Candrawathi ditegaskan lagi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. "Baru tadi (dilimpahkan)," ucap Ketut.
Namun, saat dikonfirmasi kepada Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan berkas tersebut belum dilimpahkan.
Baca Juga: Akhirnya Ferdy Sambo dan Sang Istri Putri Candrawathi Akan Bertemu di Duren Tiga
"Belum (dilimpahkan), target sih minggu depan paling lambat info-nya penyidik," ujar Dedi.
Namun, Dedi meminta ANTARA untuk mengkonfirmasi kembali kepada penyidik langsung yakni Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. "Coba kontak-kontak dir (dirtipidum) juga," kata Dedi.
Hingga berita ini diturunkan, Dirtipidum belum membalas pesan WhatsApp yang dikirimkan ANTARA.
Dalam penanganan perkara ini, jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung telah selesai meneliti empat berkas perkara atas tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, dan rencananya akan dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Akhirnya Ferdy Sambo dan Sang Istri Putri Candrawathi Akan Bertemu di Duren Tiga
-
Sentil Kak Seto, Netizen: Anak Jenderal Dilindungi, Masih Banyak anak-anak Yang Nggak Punya Tempat Tinggal
-
Belum Lengkap, Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs ke Bareskrim Polri
-
Babak Baru! 5 Fakta Jelang Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Putri Candrawathi Dipastikan Hadir Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Besok
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Sempat Duel dengan Pelaku, Detik-detik Brigadir Arya Ditembak Bandit Curanmor di Bandar Lampung
-
Sempat Viral Letuskan Senpi, Salah Satu Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Diringkus Polisi
-
Ditembak Bandit Curanmor di Bandar Lampung, Brigadir Arya Meninggal Dunia
-
Polisi Ditembak Jarak Dekat! Brigadir Arya Kritis Saat Gagalkan Pencurian Motor di Bandar Lampung
-
Bermodal ID Card Wartawan, Pria Peras Warga Lampung Tengah Jutaan Rupiah Pakai Jurus Andalan