SuaraLampung.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Balad Erick Thohir, Natsir Amir mendukung langkah Menteri BUMN Erick Thohir memproses secara hukum dugaan tindakan fitnah yang dilakukan oleh aktivis Faizal Assegaf.
"Faizal Assegaf terang-terangan melakukan fitnah kejam terhadap Menteri BUMN Erick Thohir, karena narasi yang di buat dan isi video yang diunggah sama sekali tidak nyambung," kata Natsir dalam keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Sabtu.
Faizal tidak sepatutnya mengunggah video berisi narasi sesat soal ucapan pengacara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Kamarudin Simanjuntak tentang pengelolaan dana Taspen, apalagi Kamarudin tidak spesifik menyebut nama Erick Thohir.
Faizal juga terlalu sering membuat cuitan yang tidak berdasar, sehingga menyinggung banyak pihak. Oleh karena itu, menurut Natsir, Balad Erick Thohir berharap Faizal mempertanggungjawabkan tindakannya tersebut di ranah hukum.
Baca Juga: BPJPH Asesmen Pengajuan Lembaga Pemeriksa Halal UIN Raden Intan Lampung
"Sudah banyak pihak yang sebetulnya melaporkan perangai Faizal Assegaf ini. Oleh karena itu, Balad Erick Thohir sangat berharap dia bisa mempertanggungjawabkan semua perkataan tak berdasarnya di depan hukum," ujar Natsir.
Melansir ANTARA, Natsir pun mengimbau kepada pengacara Kamaruddin tersebut agar fokus terhadap kasus pembunuhan Brigadir J yang tengah ditanganinya. Dia mengimbau Kamarudin agar tidak menebar berita dan sangkaan yang jelas-jelas sudah terbantahkan oleh hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Tugas pengacara itu mengungkap fakta dan menegakkan keadilan, bukan menyampaikan desas-desus karena soal pengelolaan dana Taspen kan sudah terjawab dengan hasil audit BPK," ujar Natsir.
"BUMN juga mendukung mengatasi kesulitan ekonomi dan membantu menyediakan lapangan kerja," kata dia pula.
Natsir pun mengaku sepakat dengan pihak penerima kuasa Erick Thohir, yakni Ifdhal Kasim, Mahmuddin, dan Jamalul Kamal Farza untuk menjerat Fajzal dengan dugaan menyebar berita bohong.
Ifdhal telah mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8), untuk mengirimkan laporan itu.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia, Geser Patrick Kluivert
-
CEK FAKTA: Erick Thohir Mundur dari Jabatan Ketua Umum PSSI
-
Asa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026: Formasi Jangan Coba-coba
-
Bahrain Meremehkan, Vietnam Justru Kagum! Erick Thohir Jadi Kunci Sukses Timnas Indonesia?
-
Timnas Indonesia vs China dan Jepang, Erick Thohir: Harusnya Menang, Minimal 3 Poin
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
BRI Menanam Grow & Green untuk Lestarikan Ekosistem Laut di NTB
-
Nasabah Tak Perlu Khawatir, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Selama Libur Lebaran
-
AgenBRILink dari BRI Memudahkan Transaksi Keuangan Selama Mudik Idulfitri 1446 H
-
Rumah Thomas Riska Disatroni Perampok, 1 Penjaga Tewas Dihabisi Pelaku
-
Limpahkan Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Way Kanan ke Denpom: Semoga Memudahkan