Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 06:30 WIB
Ilustrasi Ketua LPAI Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto. Kak Seto menyarankan anak balita Ferdy Sambo ikut sang ibu. [Dok.Antara]

SuaraLampung.id - Anak bungsu Ferdy Sambo yang baru berusia 1,5 tahun tetap membutuhkan pendampingan dari sang ibu, Putri Candrawathi.

Menurut Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto, pendampingan sang ibu perlu untuk tumbuh kembang anak bungsu Ferdy Sambo.

“Sama seperti yang sudah saya sarankan pada kasus Mbak Angelina Sondakh, waktu itu tersangka juga punya bayi. Saya pesankan mohon bersama ibunya,” kata pria yang akrab disapa Kak Seto saat ditemui ANTARA usai acara Chimiland Lemonilo di Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Seto menuturkan bahwa meski sang ibu, Putri Candrawathi atau PC, telah ditetapkan sebagai tersangka, seorang anak yang berusia di bawah tiga tahun masih sangat membutuhkan pendampingan dan perlindungan khusus, yang mempengaruhi tumbuh kembang-nya.

Baca Juga: Pramugari Cantik Cicilia Pinontoan Terseret Konsorsium 303 Ferdy Sambo, Diduga Jadi Selingkuhan Polisi Hingga Kolom Komen Dimatikan

Terdapat dua pilihan agar intensitas hubungan sang ibu dan anak tidak terputus.

Menurutnya cara pertama adalah dengan menjadikan PC sebagai tahanan rumah, dan kedua menyediakan fasilitas khusus untuk sang anak di lembaga pemasyarakatan sebagai bentuk perlindungan dan memenuhi hak anak.

Seto menilai kalaupun sang anak ditempatkan sementara di lapas anak, dampak yang diberikan tidak akan seideal ketika anak tumbuh dan berinteraksi dengan dunia luar.

Dengan demikian, perlu ada kerja sama dari tiap-tiap pihak terkait untuk membuat tumbuh kembangnya tetap berjalan dengan optimal.

“Tentu kerja sama dengan lembaga pemasyarakatan, untuk menyediakan fasilitas yang manusiawi untuk seorang bayi yang masih berusia 1,5 tahun tadi. Tempatnya misalnya ada baby box nya, mungkin juga susunya atau kesempatan ibu bertemu dengan sang bayi untuk memberikan ASI, sekali kali,” ucapnya.

Baca Juga: Jadi Saksi Dalam Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Bharada E Dapat Perlindungan dari LPSK

Ia menambahkan, anak juga berhak untuk mendapatkan penjelasan terkait situasi orang tuanya, ketika sudah menginjak usia di mana memahami kondisi keluarganya. Sampai dengan waktu tersebut, Seto menyarankan agar sang anak tetap berada di dalam rumah.

Kalaupun ingin mengadakan kunjungan ke tempat orang tuanya, perlu didampingi dan dirawat oleh kakak-kakaknya yang telah dianggap lebih dewasa.

Sedangkan untuk anak-anak Ferdy Sambo yang menginjak usia remaja, Seto menyarankan agar mereka menjauhi media sosial terlebih dahulu. Hal itu bertujuan untuk mengurangi potensi terganggunya psikologi dan mentalnya.

Kemudian bila anak merasa mendapatkan tekanan dari lingkungan di sekolahnya, dirinya menyarankan kepada anak-anak Sambo untuk melakukan pembelajaran dari rumah atau biasa disebut sebagai home schooling.

“Itu dipisahkan di lingkungan yang menjadi sumber tekanan tekanan tadi. Jadi kalau misal anak dibullying secara digital, secara virtual, ya mohon sementara puasa media sosial. Kalau itu dari lingkungan sekolahnya ya sementara mungkin menempuh pendidikan jalur informal atau non-formal,” kata Seto yang juga psikolog itu. (ANTARA)

Load More