Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:39 WIB
Ilustrasi stand up comedy, open mic. Pendaftaran hak paten Open Mic oleh Ramon Papana merugikan para komika. [Pixabay/Fun4All]

Selain para komika, pendaftaran merek Open Mic juga berdampak negatif ke pihak-pihak lain yang memanfaatkan nama tersebut.

Kata Adjis Doaibu, salah satu temannya mengalami kerugian ratusan juta Rupiah sampai terpaksa menutup bisnis.

"Di luar itu, Open Mic, selain stand up ada baca puisi, jamming musik, atau sekadar pengin ngomong apa saja. Nah, ada kawan kami yang kena imbasnya sampai ratusan juta Rupiah dan bisnisnya ditutup. Padahal dia bukan stand up, tapi jamming musik saja," imbuh Adjis Doa Ibu.

Sebelumnya diberitakan, para komika Stand Up Indonesia menggugat Ramon Papana atas pendaftaran merek Open Mic pada 2013. Mereka menuntut agar Ramon Papana mengembalikan merek dagang Open Mic ke publik.

Baca Juga: Para Komika Dipalak Rp250 Juta hingga Rp1 Miliar Gara-Gara Pakai Merek Open Mic

Para komika Stand Up Indonesia juga menggugat Direktorat Merek Ditjen Kekayaan Intelektual tempat Ramon Papana mendaftarkan Open Mic.

Load More