SuaraLampung.id - Merek Open Mic yang didaftarkan hak ciptanya oleh Ramon Papana membuat para komika, pelaku stand Up Comedy, resah.
Pasalnya hak paten merek Open Mic oleh Ramon Papana merugikan para komika baik secara materiil maupun immateriil.
Atas dasar itu, sejumlah komika mengajukan gugatan pencabutan merek Open Mic milik Ramon Papana menjadi milik publik.
Adjis Doaibu selaku Presiden Stand Up Indonesia menjelaskan, tak sedikit komika yang mulai dirugikan akibat hak paten Open Mic.
"Gemas gitu ya, karena banyak teman-teman yang dikirimin somasi. Padahal ini kan istilah umum," kata Adjis Doaibu bersama para komika lain di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022) dikutip dari Suara.com.
Melanjutkan keterangan Adjis Doaibu, Pandji Pragiwaksono ikut menjelaskan kerugian yang dialami para komika imbas pendaftaran merek Open Mic.
"Ada untuk beberapa kafe, mereka minta sampai Rp250 juta," kata Pandji Pragiwaksono.
Cerita lebih parah datang dari komika Mo Sidik. Ia pernah diminta membayar lisensi hingga mengganti kerugian sampai Rp1 miliar gara-gara memakai nama Open Mic.
"Saya kenanya tahun 2019. Kebetulan saya buka comedy club di Antasari," kata Mo Sidik mengungkap.
Baca Juga: Para Komika Dipalak Rp250 Juta hingga Rp1 Miliar Gara-Gara Pakai Merek Open Mic
"Terus terang, gara-gara itu saya dua sampai tiga minggu enggak bisa tidur. Boro-boro mau melawak ya," ujar Mo Sidik.
Selain para komika, pendaftaran merek Open Mic juga berdampak negatif ke pihak-pihak lain yang memanfaatkan nama tersebut.
Kata Adjis Doaibu, salah satu temannya mengalami kerugian ratusan juta Rupiah sampai terpaksa menutup bisnis.
"Di luar itu, Open Mic, selain stand up ada baca puisi, jamming musik, atau sekadar pengin ngomong apa saja. Nah, ada kawan kami yang kena imbasnya sampai ratusan juta Rupiah dan bisnisnya ditutup. Padahal dia bukan stand up, tapi jamming musik saja," imbuh Adjis Doa Ibu.
Sebelumnya diberitakan, para komika Stand Up Indonesia menggugat Ramon Papana atas pendaftaran merek Open Mic pada 2013. Mereka menuntut agar Ramon Papana mengembalikan merek dagang Open Mic ke publik.
Para komika Stand Up Indonesia juga menggugat Direktorat Merek Ditjen Kekayaan Intelektual tempat Ramon Papana mendaftarkan Open Mic.
Berita Terkait
-
Para Komika Dipalak Rp250 Juta hingga Rp1 Miliar Gara-Gara Pakai Merek Open Mic
-
Komika Minta Pembatalan Merk Dagang Open Mic: Ramon Papana Sering Minta Bayaran Rp250 Juta
-
Pandji Pragiwaksono dkk Menggugat, Minta Merek Dagang Open Mic yang Dimiliki Ramon Papana Dibatalkan
-
Bela Anak Koruptor, Arafah Rianti Dihujat Netizen
-
Potret Kiky Saputri Dicium Refal Hady Sukses Buat Netizen Iri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Transaksi COD Facebook Berujung Todongan Senpi Rakitan: Menguak Skenario Begal Sadis di Way Kanan
-
Nyanyian Wanita Bongkar Skandal Besar 1.300 Pil Ekstasi di Bandar Lampung
-
Aksi Duo Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung Terhenti di Tangan Polisi
-
Kado Pahit di Hari Kebebasan: Baru Keluar Penjara, TIW Langsung Diciduk Lagi di Depan Gerbang Rutan
-
Jalan Padang Dalom Terancam Putus! Begini Langkah Kilat Dinas PUPR Lambar Redam Longsor