SuaraLampung.id - Merek Open Mic yang didaftarkan hak ciptanya oleh Ramon Papana membuat para komika, pelaku stand Up Comedy, resah.
Pasalnya hak paten merek Open Mic oleh Ramon Papana merugikan para komika baik secara materiil maupun immateriil.
Atas dasar itu, sejumlah komika mengajukan gugatan pencabutan merek Open Mic milik Ramon Papana menjadi milik publik.
Adjis Doaibu selaku Presiden Stand Up Indonesia menjelaskan, tak sedikit komika yang mulai dirugikan akibat hak paten Open Mic.
Baca Juga: Para Komika Dipalak Rp250 Juta hingga Rp1 Miliar Gara-Gara Pakai Merek Open Mic
"Gemas gitu ya, karena banyak teman-teman yang dikirimin somasi. Padahal ini kan istilah umum," kata Adjis Doaibu bersama para komika lain di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022) dikutip dari Suara.com.
Melanjutkan keterangan Adjis Doaibu, Pandji Pragiwaksono ikut menjelaskan kerugian yang dialami para komika imbas pendaftaran merek Open Mic.
"Ada untuk beberapa kafe, mereka minta sampai Rp250 juta," kata Pandji Pragiwaksono.
Cerita lebih parah datang dari komika Mo Sidik. Ia pernah diminta membayar lisensi hingga mengganti kerugian sampai Rp1 miliar gara-gara memakai nama Open Mic.
"Saya kenanya tahun 2019. Kebetulan saya buka comedy club di Antasari," kata Mo Sidik mengungkap.
Baca Juga: Komika Minta Pembatalan Merk Dagang Open Mic: Ramon Papana Sering Minta Bayaran Rp250 Juta
"Terus terang, gara-gara itu saya dua sampai tiga minggu enggak bisa tidur. Boro-boro mau melawak ya," ujar Mo Sidik.
Selain para komika, pendaftaran merek Open Mic juga berdampak negatif ke pihak-pihak lain yang memanfaatkan nama tersebut.
Kata Adjis Doaibu, salah satu temannya mengalami kerugian ratusan juta Rupiah sampai terpaksa menutup bisnis.
"Di luar itu, Open Mic, selain stand up ada baca puisi, jamming musik, atau sekadar pengin ngomong apa saja. Nah, ada kawan kami yang kena imbasnya sampai ratusan juta Rupiah dan bisnisnya ditutup. Padahal dia bukan stand up, tapi jamming musik saja," imbuh Adjis Doa Ibu.
Sebelumnya diberitakan, para komika Stand Up Indonesia menggugat Ramon Papana atas pendaftaran merek Open Mic pada 2013. Mereka menuntut agar Ramon Papana mengembalikan merek dagang Open Mic ke publik.
Para komika Stand Up Indonesia juga menggugat Direktorat Merek Ditjen Kekayaan Intelektual tempat Ramon Papana mendaftarkan Open Mic.
Berita Terkait
-
Para Komika Dipalak Rp250 Juta hingga Rp1 Miliar Gara-Gara Pakai Merek Open Mic
-
Komika Minta Pembatalan Merk Dagang Open Mic: Ramon Papana Sering Minta Bayaran Rp250 Juta
-
Pandji Pragiwaksono dkk Menggugat, Minta Merek Dagang Open Mic yang Dimiliki Ramon Papana Dibatalkan
-
Bela Anak Koruptor, Arafah Rianti Dihujat Netizen
-
Potret Kiky Saputri Dicium Refal Hady Sukses Buat Netizen Iri
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!