SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga gedung dekanat yang ada di Unila pada Selasa (23/8/2022).
Tiga dekanat yang digeledah KPK ialah Fakultas Kedokteran, Fakultas Hukum, dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan di tiga fakultas tersebut.
"Diperoleh barang bukti, antara lain dokumen terkait penerimaan mahasiswa baru dan data elektronik," kata Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri di Jakarta, Rabu.
Penggeledahan itu dilakukan tim penyidik KPK di Universitas Lampung, Selasa (23/8/2022).
"Tim segera lakukan analisis dan menyita sebagai barang bukti untuk perkara dimaksud," tambahnya.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila Tahun Akademik 2022.
Sementara itu, KPK hari ini kembali melakukan penggeledahan di rumah mewas Rektor Unila Prof Karomani (KRM). (ANTARA)
Baca Juga: KPK Geledah 2 Rumah Pribadi Rektor Unila Nonaktif Karomani
Berita Terkait
-
KPK Geledah 2 Rumah Pribadi Rektor Unila Nonaktif Karomani
-
KPK Eksekusi Penyuap eks Bupati Buru Selatan Tagop Ke Lapas Ambon
-
Kuasa Hukum Ade Yasin Sebut Dakwaan KPK Lemah di Kasus Dugaan Suap Auditor BPK
-
Update Sidang Ade Yasin: Jaksa KPK Hadirkan Empat Auditor BPK
-
Geledah Tiga Gedung Fakultas di Unila, KPK Sita Dokumen Hingga Alat Elektronik
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Eksponen 98 Lampung Tegaskan Reformasi Belum Selesai, Siap Kawal Program Strategis Presiden Prabowo
-
Emas dan Bensin Cekik Dompet Warga, Inflasi Lampung Juni 2026 Meroket ke Angka 2,46 Persen
-
Mulai 14 Juli 2026, Sekolah Rakyat Lampung Buka Jalan Bagi 413 Anak Kurang Mampu
-
Rekam Jejak 3 Eks Bupati di Lampung yang Kasih Gelar Adat ke Jokowi
-
Malam Berdarah di Pringsewu: Usai Habisi Nyawa Mantan Istri, Heru Coba Bunuh Diri