Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Minggu, 21 Agustus 2022 | 18:11 WIB
Ilustrasi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Polri bantah kabar pemeriksaan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait pembunuhan Brigadir J.[Suara.com/Yasir]

"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Dedi mengatakan Timsus fokus untuk membuktikan perkara tersebut secara formil maupun materiil sehingga dapat segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). (ANTARA)

Load More