SuaraLampung.id - Modus suap penerimaan mahasiswa baru di Unila yang dilakukan Rektor Unila Karomani telah mencoreng marwah dunia pendidikan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, modus suap penerimaan mahasiswa baru di Unila tentu mencoreng dunia pendidikan.
"Karena suap ini terjadi di dunia pendidikan di mana kita berharap dunia pendidikan mampu mencetak ilmu dan kader-kader bangsa yang kita harapkan ke depan bisa memberantas dan juga mencegah korupsi," kata Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022).
KPK menegaskan bahwa manipulasi yang dilakukan pada tahap penerimaan menjadi pintu awal manipulasi-manipulasi berikutnya, pada tahap pembelajaran hingga kelulusannya nanti.
"Manipulasi yang dilakukan pada tahap penerimaan menjadi pintu awal manipulasi-manipulasi berikutnya. Kader-kader bangsa yang diharapkan dapat dididik di lembaga pendidikan yang harapannya ke depan menjadi generasi bangsa pemberantas korupsi, kemudian kita tidak memiliki harapan," ucap Ghufron.
Ia mengatakan KPK melalui upaya penindakan telah menangani berbagai modus perkara di sektor pendidikan, melalui strategi pencegahan telah mendorong perbaikan sistem dan tata kelola penyelenggaraan pendidikan hingga melalui strategi pendidikan telah mendorong implementasi pendidikan antikorupsi bagi mahasiswa.
"Oleh karena itu, sekali lagi KPK melalui penindakan telah menangani berbagai modus perkara di sektor pendidikan ini melalui strategi pencegahan telah mendorong perbaikan sistem dan tata kelola penyelenggaraan pendidikan mulai dari rekrutmen mahasiswa baru," ujarnya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan lembaganya juga telah mengkaji dan menilai bahwa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri kurang transparan dan terukur.
"Sesungguhnya kami memahami bahwa jalur mandiri ini adalah jalur afirmasi untuk mahasiswa maupun calon-calon mahasiswa baru dengan kebutuhan-kebutuhan khusus. Misalnya, daerah tertinggal, misalnya mahasiswa yang tidak mampu dan lain-lain. Itu semua untuk tujuannya adalah mulia," ucap dia.
Baca Juga: Terima Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unila Ditahan KPK
"Namun, karena jalur mandiri ini ukurannya sangat lokal tidak transparan dan tidak terukur maka kemudian menjadi tidak akuntabel maka kemudian menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi," kata Ghufron.
KPK pun mengharapkan apapun jalur untuk proses rekrutmen mahasiswa baru harus lebih transparan dan akuntabel.
"KPK berharap ke depan proses rekrutmen mau apapun namanya ada jalur mandiri ataupun jalur afirmasi yang lain, bukan soal mandirinya bukan soal namanya tetapi mekanismenya harus diperbaiki menuju lebih terukur, lebih akuntabel, dan lebih partisipatif supaya kemudian masyarakat bisa lebih turut mengawasi itu yang kami harapkan," kata Ghufron.
KPK telah menetapkan KRM bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB) sebagai tersangka penerima dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022.
Sementara pemberi ialah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).
Dalam konstruksi perkara, KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024, memiliki wewenang salah satunya terkait mekanisme dilaksanakannya Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022 .
Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga KRM aktif untuk terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Simanila dengan memerintahkan HY dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo serta melibatkan MB untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.
Apabila ingin dinyatakan lulus maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas.
"Mudah-mudahan kejadian ini untuk dunia pendidikan tinggi mudah-mudahan kejadian terakhir dan kami tak berharap untuk adanya tindak pidana korupsi lebih lanjut di dunia pendidikan tinggi," kata Ghufron. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bantah Tudingan Suap Wasit, Netizen Indonesia: Hutang Kita Aja Banyak Kocak!
-
Skandal Pungli Rutan KPK: Satpam Tak Punya Kompetesi Jadi Sipir, Tahanan Diperas hingga Miliaran
-
Skandal Suap Jalur Kereta Melebar, Anggota BPK Jadi Tersangka Baru di KPK
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Netizen Siap Bongkar Jejak 'Kebusukan' Ivan Sugianto, Bakal Senasib Rafael Alun?
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"