Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 15 Agustus 2022 | 14:45 WIB
Surya Darmadi alias Apeng datangi Gedung Bundar Kejagung, Senin (15/8/2022). [ANTARA]

Surya Darmadi juga telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan tahun 2014. KPK telah memasukkan Surya Darmadi ke daftar pencarian orang (DPO) sejak 2019.(ANTARA)

Load More