SuaraLampung.id - Penetapan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bukan suatu kejutan.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menjelaskan alasannya mengapa penetapan Bharada E sebagai tersangka bukan kejutan bagi masyarakat.
Menurut dia, sedari awal Bharada E memang ditempatkan sebagai orang yang menyebabkan kematian Brigadir J.
"Tampaknya kepolisian terlalu berhati-hati sehingga masyarakat hanya mendapat penjelasan satu tersangka yang sedari awal bukan merupakan kejutan," kata Usman dikutip dari YouTube Kompas TV.
Usman mengatakan, apa mungkin seorang pangkat rendah seperti Bharada E berani menembak Brigadir J apalagi Yosua adalah ajudan yang cukup lama.
Sementara Bharada E diketahui baru beberapa bulan saja menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo sehingga menurut Usman, tidak mungkin bisa mengambil tindakan penembakan.
Ada Otak Pembunuhan
Berkaca pada pasal yang dikenakan ke Bharada E yaitu pasal 338 KUHP jo pasal 55 dan 36 KUHP, Usman berpendapat perbuatan pembunuhan itu dilakukan secara kolektif.
"Ada pasal 55 dan 56. Polisi menempatkan perbuatan itu dalam kerangka ada yang menyuruh melakukan, ada yang ikut atau turut serta melakukan dan setidak-tidaknya membantu melakukan," paparnya.
Baca Juga: Polri Tetapkan Bharada Richard Eliezer Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J
Merujuk pada pasal 55 dan 56 KUHP, Usman mengatakan ada orang lain yang jadi otak pembunuhan Brigadir J.
"Karena polisi menggunakan pasal 55 dan 56. Bukan hanya bicara soal ada pidana, tapi juga orang yang menyuruh melakukan atau turut serta melakukan," ucapnya.
Bagi Usman Hamid, pembunuhan terhadap Brigadir J tidak sekadar aksi menggunakan senjata dan peluru tapi juga kekerasan lain terhadap Brigadir Yosua.
"Dan jika itu bisa dibuktikan oleh pihak kepolisian maka kita akan lebih mengerti mengapa luka-luka di tubuh korban itu memberi kesan adanya penyiksaan," kata dia.
"Ini akan membutuhkan suatu perkembangan lebih lanjut siapa yang menuruh melakukan dan siapa saja selain Bharada E yang turut serta melakukan itu," lanjutnya.
Dalam banyak kasus pembunuhan, kata Usman Hamid, orang yang menyuruh yang mempunyai motif.
Berita Terkait
-
Polri Tetapkan Bharada Richard Eliezer Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J
-
Polri Tetapkan Bharada E Tersangka Penembakan Brigadir J
-
Sahroni Yakin Polri Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Minta Masyarakat Sabar
-
Bharada Richard Eliezer Langsung Ditahan Bareskrim, Polisi: Tindakannya Bukan untuk Membela Diri
-
Resmi! Bharada E Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Besok Irjen Ferdy Diperiksa
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Bangun BLK Nusakambangan dan Dukung Lingkungan Berkelanjutan
-
Sinergi JungleSea dan Bhayangkara FC Akan Dongkrak Pariwisata dan Olahraga Lampung
-
5 Fakta Banjir di Suoh Lampung Barat: Yang Pertama Sejak 20 Tahun Terakhir
-
Jembatan Gantung Tampang Muda Ditargetkan Selesai Akhir September, Akses Sekolah Kembali Normal
-
Bhayangkara FC Fokus Pencarian Talenta Muda dari Lampung