SuaraLampung.id - Tiga warga Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, ditangkap Aparat Subdit III Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Tiga warga Tanggamus yang ditangkap polisi ini merupakan sindikat spesialis bobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) lintas provinsi. Ketiga pelaku tersebut I (46), M (32), dan A (32).
Kepala Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Willy Oscar mengatakan, para pelaku ditangkap dalam operasi penyergapan di sebuah penginapan dan apartemen kawasan Kelurahan Ciputat, Jakarta Selatan, pada Senin (1/8/2022) malam.
“Terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur terhadap ketiga pelaku, karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur," kata dia.
Baca Juga: Timsus Mafia Tanah Polda Sumsel Ciduk Dua Pelaku Pembuat SHM Palsu
Ia menjelaskan, dalam aksinya, komplotan ini sudah membobol sebanyak 26 mesin ATM, yang semuanya Bank SumselBabel di kawasan Kota Palembang, Prabumulih, Baturaja, Kabupaten Muara Enim, dan sekitarnya.
"Salah satu aksinya di mesin ATM di Palembang yang terjadi pada tanggal 5-6 Juni lalu," kata dia, keberadaan pelaku terungkap setelah mobil yang disewa pelaku terekam kamera pemantau lalu lintas.
Bahkan, lanjutnya, berdasarkan penyelidikan diketahui ketiga pelaku merupakan residivis kasus yang sama dengan wilayah aksi menjangkau beberapa lokasi di Jabodetabek.
Saat beraksi, para pelaku tersebut sudah menyiapkan alat khusus berupa penjepit kartu ATM dan uang kertas yang mereka buat sendiri.
“Dari setiap mesin ATM sasarannya, pelaku mengambil maksimal Rp2,5 juta dengan cara merusak mesin menggunakan alat buatan mereka, saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif,” tandasnya.
Baca Juga: Pria di Sumsel Habisi Nyawa 2 Wanita Gegara Kesal dengan Hubungan Sesama Jenis
Atas perbuatannya para pelaku dapat disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Raup Ratusan Juta Cuma Modal Tusuk Gigi, Sejoli Ini Bisa Foya-foya hingga Beli Perabot Rumah Pakai Duit Nasabah
-
Ditahan, Ini Sederet Pelanggaran Etik Aiptu FN yang Terancam Hukuman Berat?
-
Fakta Baru Kasus Aiptu FN Tembak Debt Collector, Nopol Mobil Tunggak Cicilan Palsu
-
Polda Minta Aiptu FN Serahkan Diri Kerena Tembak Debt Collector Saat Ditagih Tunggakan
-
Tak Jadi Ditahan, Lina Mukherjee Malah Dilarikan ke UGD Gara-Gara Maag: Ah, Akting!
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Efisiensi Anggaran, Bagaimana Nasib Pemeliharaan Irigasi di Lampung?
-
Polisi Bentuk Tim Khusus Kejar 2 DPO Pembunuhan Sadis di Metro
-
Karyawan di Pringsewu Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp17,8 Juta Dipakai Untuk Ini
-
Heboh Penjarahan 1.400 Durian di Jalinsum Way Kanan, Begini Akhir Kisahnya
-
Operasi Keselamatan Krakatau 2025: 11 Ribu Lebih Pelanggar Terjaring di Lampung