SuaraLampung.id - Sudah setor uang Rp75 juta, seorang warga Lampung Utara tidak juga diterima menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Alhasil Rohman (61), yang berharap anaknya bisa menjadi ASN jalur tenaga honorer harus gigit jari. Ia pun melaporkan pria inisial IHM (38) ke Polsek Sungkai Selatan dalam kasus penipuan.
Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Mulyadi mengatakan, pelaku menipu korban Rohman pada tahun 2020 silam.
Ketika itu, pelaku menjanjikan anak korban bisa diangkat menjadi pegawai ASN tenaga honorer.
"Aksi penipuan itu bermula, saat pelaku datang ke rumah korban. Pelaku menyampaikan informasi, ada pengangkatan ASN dari tenaga honorer," kata Kompol Mulyadi, Selasa (2/8/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pelaku lalu menawarkan ke korban, jika berminat memasukan anaknya menjadi ASN, pelaku bisa mengurusnya.
Namun dengan syarat, korban memberikan uang dan jika tidak berhasil, uang akan dikembalikan.
"Setelah korban berminat dan percaya, pelaku meminta uang senilai Rp75 juta. Awalnya pelaku meminta uang Rp55 juta, kemudian yang kedua Rp20 juta," ujar Mulyadi.
Namun setelah dua tahun, anak korban tak kunjung diangkat menjadi ASN, walau sudah ditanyakan beberapa kali.
Baca Juga: Kebumen Ajukan Kuota ASN 596, 448 di Antaranya Formasi Guru
Dua tahun merasa tertipu, korban pun melapor ke Mapolsek Sungkai Selatan untuk ditindaklanjuti.
Melalui serangkaian penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap dari rumahnya.
Saat ditangkap, diamankan barang bukti berupa dua lembar kuitansi tanda terima penyerahan uang Rp55 juta dan Rp20 juta.
Berita Terkait
-
6.800 WNI Terlibat Kasus Penipuan Online di 10 Negara, Paling Banyak di Kamboja
-
Pemerintah Bolehkan PNS WFA Selama Mudik Lebaran
-
Berapa Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2025? Ini Aturan Terbarunya
-
Link Pendaftaran CPNS 2025, Sudah Dibuka?
-
Panduan Lengkap Cek Kelulusan PPPK Tahap 2 2025, Khusus Tenagar Honorer
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
-
5 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaru Februari 2025, Performa Handal
Terkini
-
Safari Malam di Way Kambas: Bertemu Satwa Liar di Bawah Sinar Bulan, Segini Tarifnya
-
Komisi III DPR Datangi Polda dan Kejati Lampung, Ada Apa?
-
Kejar & Ancam Sopir, Oknum Dishub Lampung Tengah Ternyata Honorer
-
Ubah Singkong Bernilai Tinggi: Petani Lampung Didorong Produksi Tepung Mocaf
-
Berantas Kriminal di Lampung, Polda Gencar Operasi Penegakan Hukum