Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 02 Agustus 2022 | 06:35 WIB
Video call Brigadir J dan pacar. Komnas HAM menyebut tangisan Brigadir J, ancaman dan komunikasi terakhir memiliki konteks berbeda. [Facebook.com/kamaruddinhendra.simanjuntak]

SuaraLampung.id - Kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus diselidiki Timsus Polri maupun Komnas HAM

Di tengah penyelidikan kasus penembakan Brigadir J ini, muncul sejumlah fakta yang terjadi sebelum tewasnya Yosua. 

Sejumlah fakta itu ialah tangisan Brigadir J saat video call dengan kekasih Vera, lalu adanya ancaman dan komunikasi terakhir Brigadir J dengan Vera di hari nahas.

Komnas HAM yang ikut menelusuri fakta ini mengakui adanya peristiwa Brigadir J menangis, adanya ancaman yang diterima Brigadir J dan komunikasi terakhir Brigadir J dengan kekasih. 

Baca Juga: Komnas HAM: Soal Forensik Sebaiknya Ditanyakan ke Pihak Berwenang

"Peristiwa menangis memang betul ada, peristiwa ancaman memang betul ada, peristiwa komunikasi terakhir memang betul ada," ujar komisioner Komnas HAM Choirul Anam dikutip dari YouTube metrotvnews.

Namun menurut Choirul Anam, tiga peristiwa ini memiliki cerita background yang berbeda-beda.

"Ini memiliki cerita berbeda, antara yang tangis itu background dan konteksnya apa, ancaman background dan konteksnya apa yang dibicarin juga apa, di hari terakhir Jumat itu juga memiliki konteks berbeda," kata dia.

Minimal, kata Choirul Anam, ada tiga pilar kronologi waktu yang penting dalam peristiwa penembakan Brigadir J.

"Pilar nangis-nangis sendiri, pilar ancaman sendiri, pilar hubungan terakhir sendiri," ujarnya menegaskan.

Baca Juga: Komnas HAM Temukan Bukti Tambahan Kasus Penembakan Brigadir J, Apa Itu?

Salah satu yang diungkap kuasa hukum keluarga Brigadir J adalah mengenai ancaman yang dilakukan oleh skuad lama terhadap Brigadir J.

Brigadir J disebut akan dihabisi nyawanya jika sampat ke atas. Belum jelas apa yang dimaksud dengan ke atas tersebut.

Choirul Anam tidak mau menjelaskan mengenai pernyataan pengacara keluarga Brigadir J mengenai ancaman dari skuad lama.

"Pak Kamaruddin (pengacara keluarga Brigadir J) harus menjelaskan secara gamblang ke publik karena dia yang sudah membuka ini. Soal ada skuad apakah lama apakah baru, silakan Pak Kamaruddin yang menjelaskan itu," ujarnya.

Mengenai adanya ancaman, Choirul Anam mengatakan, pihaknya sudah bertanya detil ke kekasih Brigadir J karena itu adalah hal serius. 

"Kapan, jam, karakter ancaman kaya apa, itu kan satu hari sebelumnya tanggal 7, terus kami bandingin bagaimana setelahnya makanya sampai muncul komunikasi terakhir," tutur Anam.

Choirul lalu memberi contoh mengenai pembicaraan telepon terakhir antara Brigadir J dengan kekasihnya yang terjadi hanya beberapa menit sebelum penembakan terjadi. 

Dalam komunikasi pendek itu terdengar suara tertawa di telepon.

"Ada background ketika ngobrol ada tertawa-tawa. Itu kami tanya karena sequence tertawa-tawa ini penting. Ternyata itu kongkow-kongkow, santai, sedang duduk-duduk antar sesama ajudan. Semua tertawa termasuk almarhum," jelas Choirul Anam.

Choirul Anam mengaku pihaknya belum akan membuka hasil penelusuran Komnas HAM karena prosesnya masih berjalan. 

Load More