SuaraLampung.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melimpahkan tahap II tersangka dan barang bukti perkara dugaan tindak pidana penipuan investasi binary option melalui aplikasi Binomo.
Kepala Unit V Subdirektorat II Perbankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Komisaris Polisi Karta menyebutkan, tersangka yang bakal dilimpahkan ke jaksa yakni Fakar Suhartami Pramata alias Fakarich.
"Hari ini tersangka Fakar dilimpahkan untuk tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti. berkas perkara Fakarich telah dinyatakan lengkap atau P-21 secara formil dan materil oleh jaksa penuntut umum pada Jumat lalu (29/7/2022)," kata Karta.
Setelah dinyatakan lengkap, penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Medan, Sumatera Utara.
Fakarich merupakan guru trading Indra Kesuma alias Indra Kenz, terpidana afiliator Binomo yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Banten, Jumat lalu (24/6). "Tahap II ke Medan, karena banyak korban Fakar saksinya di Medan," ujar dia.
Sementara itu, untuk lima tersangka lainnya, kata dia, berkasnya sudah tahap I. Dan sudah dilakukan pengembalian berkas (P-19) sesuai petunjuk jaksa peniliti, saat ini berkas masih diteliti jaksa. "Tersangka lainnya sudah tahap satu berkasnya masih di JPU sedang diteliti," kata dia.
Kelima tersangka itu adalah Brian Edgar Nababan (manajer Binomo Indonesia), Wiky Mandara Nurahadi (admin akun Telegram Indra Kenz, Vanessa Khong-kekasih Kenz), Rudiyanto Pei (ayah Vanessa Khong), dan Nathania Kesuma (adik Kenz).
Penipuan investasi aplikasi Binomo ini merugikan 108 korban senilai Rp73,1 miliar.
Penyidik telah menyita barang bukti dan aset tersangka di antaranya, dokumen dan barang bukti elektronik, mobil Tesla, tiga rumah, 12 jam tangan mewah berbagai merk, uang tunai Rp1,64 miliar. (ANTARA)
Baca Juga: Doni Salmanan Bakal Diseret ke Meja Hijau Awal Agustus 2022
Berita Terkait
-
Doni Salmanan Bakal Diseret ke Meja Hijau Awal Agustus 2022
-
Kejaksaan Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Penipuan Investasi Doni Salmanan ke Pengadilan
-
Hari Terakhir PSE, Aplikasi Ini Pernah Diblokir Kominfo di Indonesia
-
Harta Mewah Sitaan Doni Salmanan Diserahkan ke Kejaksaan
-
Berkas Dilimpahkan, Doni Salmanan Siap Hadapi Persidangan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang Tak Kenal Lelah Bantu Pedagang Keluar dari Jerat Rentenir
-
Dari Pintu ke Pintu, Kisah Dewi Natalia Membawa Pedagang Pasar Lepas dari Rentenir
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar