SuaraLampung.id - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyambut baik rencana pemerintah untuk memberikan vaksinasi COVID-19 booster (penguat) kedua bagi tenaga kesehatan (nakes).
Ketua Umum PB IDI dr M. Adib Khumaidi, SpOT mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana vaksinasi booster kedua karena vaksinasi terbukti telah menyelamatkan banyak nyawa.
"Vaksinasi terbukti telah menyelamatkan banyak nyawa, mengurangi tekanan pada fasilitas kesehatan dan memungkinkan kita belajar hidup dengan virus," ujar Adib Khumaidi, Jumat (29/7/2022).
Hal ini dikarenakan tenaga kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19, selain juga mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19
Baca Juga: Vaksinasi Dosis Kedua untuk Nakes Dimulai Hari ini, IDI: Kami Sambut Baik
Adib menambahkan bahwa tujuan utama vaksinasi ini untuk melindungi dari tingkat rawat inap di Rumah Sakit, keparahan, dan kematian.
"Oleh karena itu, dosis booster diperlukan karena imunitas terhadap COVID-19 mulai menurun setelah enam bulan keatas dari vaksinasi terakhir. Selain itu, varian baru juga memiliki sifat yang jauh lebih menular," jelas Adib.
IDI juga meminta pemerintah tetap mendorong vaksinasi booster atau dosis ketiga bagi masyarakat agar kekebalan komunitas tercapai.
"Namun meski telah divaksinasi baik booster ataupun bukan, seluruh tenaga Kesehatan harus tetap melaksanakan protokol Kesehatan ketat dengan menggunakan Alat pelindung Diri (APD) saat pelayanan Kesehatan, dan juga protokol Kesehatan umum saat sedang tidak pelayanan,” kata Adib.
Sekjen PB IDI dr Ulul Albab, SpOG juga menyampaikan bahwa vaksinasi booster ni adalah misi nasional.
Baca Juga: Vaksin Booster di Banyuwangi Dapat Hadiah Minyak Goreng
"Vaksin adalah cara terbaik untuk melindungi diri Anda dan orang yang Anda cintai dan kami mendorong semua orang untuk mendapatkan vaksinasi sesegera mungkin," kata dia.
Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian penyakit Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan Surat Edaran No HK 02.02/C/ 3615 /2022 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan.
Vaksinasi Booster Kedua untuk tenaga kesehatan akan dilakukan mulai Jumat, 29 Juli 2022 di semua fasilitas Kesehatan di Indonesia. Sementara vaksinasi booster untuk masyarakat dapat diakses selain melalui fasilitas Kesehatan (puskesmas), juga melalui sentra vaksinasi yang dibuka oleh pemerintah daerah setempat. (ANTARA)
Berita Terkait
-
IDI Kecam Dokter Promosi Produk Kecantikan di Medsos: Melanggar Etik!
-
IDI Kecam Keras Penganiayaan Dokter di Papua, Tuntut Jaminan Keamanan Nakes
-
Masih Ada Dokter di Papua Alami Kekerasan, PB IDI Desak Pemerintah Beri Jaminan Keamanan
-
Prabowo Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, IDI Beri 12 Rekomendasi Penting
-
Tak Merata! Dokter Spesialis Menumpuk di Jawa, Prabowo Didorong Beri Insentif Lebih di Daerah
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"
-
Narkoba Rp39 Miliar Dimusnahkan Polres Lampung Selatan