Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 29 Juli 2022 | 06:35 WIB
Sejumlah orang mengangkat peti jenazah almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pembongkaran makam di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Dokter forensik memberi penjelasan mengenai luka sayatan di kaki Brigadir J. [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]

Menurut Dokter Budi, jika ada luka sayatan di kaki dekat nadi pada umumnya dilakukan untuk memasukkan formalin atau pengawetan. 

"Prosedur pengawetan itu memang dimasukkan lewat pembuluh darah. Dan salah satu tekniknya di daerah kaki itu," ujar Dokter Budi. 

Kondisi jenazah Brigadir J yang sudah 16 hari menurut Dokter Budi, tetap bisa dilakukan autopsi dengan hasil yang akurat. 

Apalagi kata dia, jenazah Brigadir J dilakukan pengawetan sehingga ini menjadi faktor yang mempermudah proses autopsi ulang

Baca Juga: Terkait Kasus Penembakan Brigadir J, Irjen Napoleon Bonaparte Singgung Slogan Presisi Polri

Load More