SuaraLampung.id - Tim dokter forensik kini sedang melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Autopsi ulang dilakukan untuk mengetahui penyebab luka yang ada di sejumlah bagian tubuh Brigadir J salah satunya adalah luka sayatan.
Pihak keluarga Brigadir J menilai ada luka sayatan di bagian tubuh Brigadir J seperti di bawah mata, hidung dan di kaki.
Sekjen Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Dokter Budi Suhendar menjelaskan mengenai proses autopsi secara keilmuan.
Baca Juga: Terkait Kasus Penembakan Brigadir J, Irjen Napoleon Bonaparte Singgung Slogan Presisi Polri
Menurut Budi, prosedur kedokteran forensik dalam memeriksa jasad dengan melakukan pemeriksaan secara keseluruhan mulai dari permukaan tubuh hingga rongga-rongga tubuh.
Rongga-rongga tubuh ini terdiri dari rongga kepala, rongga dada dan rongga perut. Semua itu akan dibuka karena itu akan ada bekas sayatan.
di kepala, sayatan akan dilakukan dari belakang telinga sampai ke belakang telinga sebelahnya. Lalu dari dagu sampai menjelang kemaluan.
"Itu akan diperiksa secara saksama apa saja yang mengalami perubahan atau kerusakan," ujar Budi dikutip dari Youtube tvOneNews.
Menurut dia, pada umumnya dokter forensik tidak akan melakukan sayatan di bagian wajah termasuk hidung.
Baca Juga: Jenazah Brigadir J Diautopsi Ulang, Ini Pihak-pihak yang Terlibat
"Bisa saja di situ memang sudah ada luka saat datang ke tempat instalasi forensik," kata Budi.
Jika ada sesuatu yang menonjol maka perlu dilakukan sayatan. Dalam kasus penembakan, ujar Dokter Budi, yang menonjol adalah ada anak peluru yang bersarang di bagian tubuh.
Sementara luka tembak di tubuh Brigadir J tidak ada di bagian wajah.
"Kalau mendengar keterangan dari ibu (bibi Brigadir J), artinya pada saat korban datang ke instalansi forensik memang sudah ada luka di situ," ujar Dokter Budi.
Penjelasan tentang Luka Sayatan di Kaki
Salah satu luka yang dianggap janggal di tubuh Brigadir J adalah luka sayatan di bagian kaki dekat nadi.
Menurut Dokter Budi, jika ada luka sayatan di kaki dekat nadi pada umumnya dilakukan untuk memasukkan formalin atau pengawetan.
"Prosedur pengawetan itu memang dimasukkan lewat pembuluh darah. Dan salah satu tekniknya di daerah kaki itu," ujar Dokter Budi.
Kondisi jenazah Brigadir J yang sudah 16 hari menurut Dokter Budi, tetap bisa dilakukan autopsi dengan hasil yang akurat.
Apalagi kata dia, jenazah Brigadir J dilakukan pengawetan sehingga ini menjadi faktor yang mempermudah proses autopsi ulang.
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Ungkap Kronologi Diperkosa dan Diancam Brigadir J di Magelang: Kalau Ngomong, Suamimu...
-
Deretan Tim Sukses Dharma-Kun, Ada Eks Pengacara Keluarga Brigadir J dan Mantan Menkes
-
Jejak Karier Brigjen Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Telah Bebas
-
Tewas Terpanggang saat Rumah Dibakar, Dokter Forensik Temukan Ini di Jasad Wartawan Rico dan Keluarganya
-
Serupa Perkara Kematian Afif Maulana, YLBHI Ungkap 9 Kesamaan dengan Kasus Brigadir J
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi